TORAJA – Tindaklanjuti hasil pelaporan Aksi HAM caturwulan pertama (B04) di Sulawesi Selatan, Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan sambangi Bagian Hukum Kabupaten Toraja Utara, Rabu (22/06).
Sesuai dengan instruksi Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sulsel, Liberti Sitinjak, kunjungan ini guna melakukan koordinasi untuk mendorong seluruh Kabupaten/Kota di Sulawesi Selatan menyampaikan laporan Aksi HAM dan mewujudkan daerah Peduli HAM.
Koordinasi di Bagian Hukum Toraja Utara dipimpin oleh Kepala Sub Bidang Pemajuan HAM, Dedy Ardianto Burhan didampingi Pelaksana pada Bidang HAM, Arfiani Syafiuddin dan Raniansyah. Tim diterima oleh Asisten III, Semuel S. Rompon didampingi Sub Koordinator Pelayanan Bantuan Hukum, Oktovionus Pagappong dan Pelaksana, Agus.

Dedy Ardianto menyampaikan bahwa Pelaporan Aksi HAM saat ini diatur melalui Peraturan Presiden Nomor 53 Tahun 2021 tentang Rencana Aksi Nasional Hak Asasi Manusia Tahun 2021-2025, lebih lanjut Dedy juga menyampaikan format-format data dukung Pelaporan Aksi HAM.
“Jadi selama ini capaian Toraja Utara sangat baik, data Pelaporan KKP HAM yang disampaikan ke kami juga lengkap. Hanya saja pada Pelaporan B04 Aksi HAM kemarin terdapat kendala, oleh karena itu kami kesini dalam rangka mengkoordinasikan kendala yang dihadapi untuk mencari solusi bersama, sehingga pada Pelaporan B08 dan B12 mendatang dapat dioptimalkan,” ungkap Dedy.
Sementara itu, Semuel S. Rompon mewakili Pemerintah Toraja Utara mengaku siap mendukung program-program Kementerian Hukum dan HAM di Toraja Utara, lebih lanjut ia mengaku akrab dengan Pelaporan Aksi HAM dan Kabupaten/Kota Peduli HAM, karena saat menjabat Pelaksana Tugas di dinas terkait, ia sempat mengurus dokumen/data dukung yang diperlukan.
Kabupaten Toraja Utara sejak 2018 telah berhasil meraih Predikat dalam Penilaian Kabupaten Kota Peduli HAM berturut-turut hingga 2020. Pada Tahun 2021 Penilaian KKP HAM ditiadakan sementara berdasarkan kebijakan Panitia Nasional, dan kembali dilaksanakan tahun 2022, sehingga diharapkan capaian Predikat Peduli HAM yang telah diraih Toraja Utara dapat dipertahankan.
Kegiatan koordinasi ini juga sekaligus menegaskan Sinergitas antar lembaga negara sebagaimana semangat Aksi HAM yang secara nasional panitianya terdiri atas Menteri Hukum dan HAM, Menteri Dalam Negeri, Menteri Sosial, Menteri PPN/Bappenas, dan Menteri Luar Negeri. (rev)
