Curi Handphone Milik Warga, Karyawati Cantik Diamankan Polisi

Curi Handphone Milik Warga, Oknum Karyawati Cantik Ini Diamankan Polisi. Foto/Humas Polda Sulut

MANADO – WR (21), karyawati swasta di Girian Bitung terpaksa diamankan Tim Resmob Polres Bitung.

WR diduga telah melakukan pencurian sebuah handphone milik Carolin (21), yang terjadi di sebuah cafe yang berada di Pusat Kota Bitung, Sabtu (18/6/22) sekitar pukul 03.30 Wita.

Terpisah, Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast membenarkan hal tersebut.

“Perempuan WR diamankan pada hari Selasa (26/7/22) pagi, di sekitar Kecamatan Girian Kota Bitung,” ujarnya Selasa (26/7/22).

Menurut pengakuan terduga pelaku, ia mengambil handphone jenis Oppo A74, yang berada di dalam tas korban, saat berada di dalam cafe.

“Saat itu korban tidak menyadarinya jika handphone miliknya sudah hilang. Saat akan menelpon seseorang, korban kaget handphone sudah tidak berada di dalam tas,” terangnya.

Mengetahui handphone miliknya sudah raib, korban segera melaporkan kejadian tersebut ke Polres Bitung.

“Berdasarkan laporan korban, petugas segera melakukan penyelidikan dan pengembangan dengan mencari keberadaan terduga pelaku,” lanjutnya.

Berkat informasi warga, terduga pelaku bersama barang bukti akhirnya berhasil diamankan di sebuah kos-kosan di daerah Girian, Kota Bitung.

Saat ini terduga pelaku sudah berada di Mako Polres Bitung untuk diproses lanjut. (febidjanto)

Related posts

Serahkan Bukti Tambahan, Penggugat Ketua Kadin Indonesia Anindya Bakrie Berharap Hakim PN Bandung Memutus Sesuai Fakta Persidangan

Sekjen PSSI Ajak Suporter Persija dan Persib Jaga Perdamaian Jelang Laga di Jakarta

Kabar Gembira, Disnakertrans Muba Perpanjang Pendaftaran Pelatihan Operator Alat Berat Gratis