JAMBI – Personel Unit Macan Jambi Sat Reskrim Polresta Jambi melakukan ungkap kasus kelompok Motor (Gank Motor) pada Selasa, (2/8/22).
Tim yang dipimpin langsung Kasat Reskrim Polresta Jambi, Kompol Afrito Marbaro melakukan penyelidikan dengan menganalisa rekaman cctv dan berhasil menemukan para pelaku gank motor yang telah meresahkan warga, pelaku langsung diamankan pihak kepolisian tanpa perlawanan.
Kabid Humas Polda Jambi, Kombes Pol. Mulia Prianto melalui Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Jambi, Kompol Mas Edy menyampaikan, pelaku yang diamankan tersebut masih berstatus sebagai pelajar SMA yang terdiri dari 6 orang laki-laki dan 1 orang perempuan berinisial A (17), KK (17), AM (17), BD. (17), HP (16), DA (17), KA (18)
“Pelaku melakukan aksinya di 5 (lima) TKP yang berbeda pada waktu yang berbeda sejak maret hingga juli 2022,” terang Mas Edy.
Dikatakan Mas Edy, Modus pelaku adalah dengan mengejar korban yang melintas dengan memperlihatkan senjata tajam berupa sebilah parang dan egrek, kemudian setelah menakuti para korban pelaku melukainya hingga korban mengalami luka robek di tubuhnya.
Barang bukti yang telah diamankan adalah 2 (dua) buah senjata tajam jenis parang dan egrek, 2 (dua) motor jenis scoopy, 1 (satu) motor jenis Satria FU dan 1 (satu) motor jenis Honda CRF.
“Saat ini para pelaku sudah diamankan dan sedang diperiksa lebih lanjut oleh petugas kepolisian Polresta Jambi,” tuturnya. (raden)
