Home Berita Sinergi dengan Kepolisian, Pelarian Narapidana Lapas Banjarmasin Berhasil Ditangkap

Sinergi dengan Kepolisian, Pelarian Narapidana Lapas Banjarmasin Berhasil Ditangkap

by Slyika

BANJARMASIN – Lapas Kelas IIA Banjarmasin dengan Polres Amuntai dan Polda Kalimantan Selatan (Kalsel), bersinergi menangkap pelarian narapidana Lapas Banjarmasin berinisial IH, Sabtu (13/8/22) dini hari.

Sebelumnya, IH yang divonis 1 tahun 3 bulan dalam kasus pencurian pasal 363 (1) KUHP melarikan dari Lapas Banjarmasin sejak 23 Juli 2022 saat melakukan bersih-bersih di luar Lapas.

Dijelaskan Kepala Lapas (Kalapas) Banjarmasin Herliadi, setelah pihaknya mendapat informasi bahwa IH telah diamankan di Polda Kalsel, ia beserta jajaran kesatuan pengamanan langsung bergegas menuju lokasi.

“Setelah kami periksa, narapidana dalam keadaan baik secara fisik dan kesehatan. Narapidana tersebut sudah diserahterimakan dari Kepolisian kepada kami,” terang Herliadi.

Selanjutnya, atas arahan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Kalimantan Selatan, Lilik Sujandi, narapidana IH hari itu juga langsung dipindahkan ke Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Marabahan.

Kalapas Banjarmasin beserta jajaran pun langsung bergerak ke Rutan tersebut.

“Kami berterima kasih atas kerja sama dan sinergi dengan Polda Kalimantan Selatan dan Polres Amuntai sehingga narapidana IH bisa tertangkap kembali. Semoga Allah SWT selalu memberkahi setiap langkah dalam pekerjaan kita,” harap,” Herliadi. (rel)

You may also like

Leave a Comment