Home Berita Warga Pematang Siantar Heran, SK Mendagri Sudah 2 Bulan Turun Susanti Belum Dilantik Definitif

Warga Pematang Siantar Heran, SK Mendagri Sudah 2 Bulan Turun Susanti Belum Dilantik Definitif

by Slyika

PEMATANG SIANTAR – Warga koKa Pematang Siantar heran ternyata sudah sejak 2 bulan lalu Surat Keputusan (SK) Menteri Dalam Negeri (Mendagri) terkait pengangkatan Susanti Dewayani sebagai wali kota definitif turun, namun Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) belum juga melantik.

Padahal warga sudah sangat merindukan Kota Pematang Siantar dipimpin wali kota definitif karena sudah hampir 6 bulan dipimpin pelaksana tugas wali kota yang saat ini jabatan definitifnya wakil wali kota.

Salah seorang tokoh pemuda di Pematang Siantar, Andry C Saragih mengaku heran dengan sikap Gubsu Edy Rahmyadi yang belum melantik Susanti Dewayani sebagai wali kota defenitif meski SK Mendagri sudah turun.

“Warga Pematang Siantar sangat merindukan ibu Susanti Dewayani dilantik sebagai wali kota definitif, tapi kenapa pak Gubernur Sumatera Utara tidak juga melantiknya. Padahal SK Mendagri terkait pengangkatan sebagai wali kota definitif dan melaksanakan pelantikan sesuai ketentuan dan peraturan perundang-undangan sejak 2 bulan lalu sudah turun,” ujar Andry, Senin (15/8/22).

Ketua Fraksi PDIP DPRD Sumut Mangapul Purba, SE memberikan saran supaya Gubsu Edy Rahmayadi dan pelaksana tugas Wali Kota Pematang Siantar Susanti Dewayani berkoordinasi terkait pelaksanaan pelantikan sesuai amanah konstitusi sehingga kepala daerah definitif di daerah itu tidak lama kosong.

Hal itu disampaikan saat menjawab wartawan terkait belum dilantiknya pelaksana tugas wali kota Pematang Siantar Susanti Dewayani meski Surat Keputusan Mendagri nomor 131.12-1388 tahun 2022 tentang pengesahan pengangkatan Wali Kota Pematang Siantar dan melaksanakan pelantikan yang ditanda tangani Dirjen Otda atas nama Sekretaris Ditjen Otda Drs.Maddaremmeng,M.Si tertanggal 5 Juni 2022.

“Gubernur dan pelaksana tugas wali kota sebaiknya berkoordinasi sehingga pelantikan dapat segera dilaksanakan dan kekosongan kepala daerah definitif di Kota Pematang Siantar tidak terlalu lama,” ujar Mangapul.

Untuk diketahui Susanti Dewayani dilantik sebagai wakil wali kota oleh Gubsu Edy Rahmayadi pada 22 Februari 2022, karena wali kota terpilih Asner Silalahi meninggal pada Desember 2020 sehingga tanggal 22 Agustus 2022 sudah 6 bulan menjabat sebagai pelaksana tugas wali kota. (ricky fh)

You may also like

Leave a Comment