4 Pemuda Ditangkap Satres Narkoba Polres Pematang Siantar

Sindikat pengedar narkoba yang melibatkan 3 anak muda ditangkap Satuan Reserse Narkoba Polres Pematang Siantar. Foto/Ist

PEMATANG SIANTAR – Satuan Reserse Narkoba Polres Pematang Siantar membongkar sindikat peredaran narkotika yang melibatkan 4 anak muda.

Kapolres Pematang Siantar AKBP Fernando melalui Kasubbag Humas AKP Rusdi Yahya, Senin (12/9/2022) mengatakan, dari tersangka AYP (19), GSRP (20) ,WTD (19) dan seorang lagi masih di bawah umur, polisi menyita 2 paket narkoba dengan berat 0,32 gram.

Penangkapan 3 anak muda yang diduga pengedar narkoba berawal dari tertangkapya AYP di kawasan jalan Serdang, Kecamatan Siantar Barat, Kota Pematang Siantar.

“Tersangka AYP ditangkap dengan barang bukti 2 paket narkotika jenis sabu yang disimpan dalam kotak rokok,” ujar Rusdi.

Dari pengembangan polisi mendapat informasi tersangka AYP membelinya dari 3 pemuda berinisial GSRP, WTD dan seorang remaja di bawah umur yang kemudian berhasil ditangkap dari tiga tempat berbeda.

Kepada polisi ketiganya mengakui menjual narkoba kepada AYP dan mendapatkannya dari Medan.

Untuk proses hukum lebih lanjut keempat tersangka ditahan di RTP Mapolres Pematang Siantar. (ricky fh)

Related posts

CdM Asian Games 2026 Kunjungi Pelatnas PBSI

Peningkatan Produktivitas Kelompok Pembudidaya Ikan Melalui Pembenihan Ikan Lokal

Erick: Pemilihan PSSI Provinsi Serentak Oktober-November 2026, Pemilihan Ketum PSSI Juli 2027