PALEMBANG – Sidang kasus suap PUPR Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), Sumsel di Pengadilan Negeri Palembang, Rabu (21/9/22) dengan terdakwa AKBP Dalizon, mantan Kapolres OKU Timur kembali tertunda karena Jaksa Penuntut Umum (JPU) belum siap.
Sidang ini sudah dua kali mengalami penundaan oleh JPU. Bahkan, seyogya JPU telah meminta waktu 3 minggu kepada majelis hakim PN Palembang untuk menyiapkan tuntutannya.
Akibat penundaan ini, Ketua Majelis Hakim PN Palembang Mangapul Manalu mengingatkan agar jaksa lebih mematuhi jadwal persidangan karena waktu masa penahan sudah makin dekat.
“Kita tidak boleh menyidangkan lebih dari masa tahanan karena ini bukan sidang perdata yang bisa ditunda-tunda,” ujar Mangapul.
Mangapul juga menolak keinginan JPU untuk menunda persidangan selama 1 minggu, tetapi hanya memberikan waktu 5 hari.
“Senin sidang kita lanjutkan kembali, agar jaksa segera menyiapkan tuntutannya dan tanggal 19 Oktober 2022 kita harus sudah putusan,” tegasnya.
Kuasa Hukum AKBP Dalizon, Andi Carson menganggap JPU kurang serius dalam memberikan tuntunan kepada kliennya.
Apalagi sidang telah diberikan waktu oleh majelis hakim hingga 3 minggu dan telah mengalami 2 kali penundaan.
“Sepertinya JPU kurang serius, dan dari waktu sangat tidak efisien jika sering tertunda seperti ini,” jelas Andi yang terlihat kesal.
Menurut Andi, kliennya telah megungkapkan semua fakta dalam persidangan sehingga jaksa bisa langsung mengambil kesimpulan dari hasil persidangan.
“Tetapi saya juga heran kenapa jaksa, selalu memberi alasan tidak siap untuk memberikan tuntutan padahal sudah tiga minggu dan 2 kali penundaan,” jelasnya.
Sementara itu, JPU dari Kejaksaan Agung tidak ingin memberikan komentar atas penundaan persidangan terdakwa AKBP Dalizon.
Sebagaimana diketahui AKBP Dalizon didakwa oleh jaksa atas kasus suap Dinas PUPR Kabupaten Muba.
Bahkan dalam persidangan terungkap, AKBP Dalizon memberikan uang sebesar Rp300 juta hingga Rp500 juta kepada Direktur Kriminal Umum Polda Kombes AS setiap bulannya.
Uang tersebut sering terlambat diberikan Dalizon karena belum terkumpul. Akibatnya terdakwa kerap diingatkan lewat WA oleh AS. (noverta)