Home Berita Membanggakan, 30 Narapidana Wisuda bersama 1.248 Mahasiswa UNIS

Membanggakan, 30 Narapidana Wisuda bersama 1.248 Mahasiswa UNIS

by Slyika

TANGERANG – Sebanyak 30 narapidana Lapas Pemuda Kelas IIA Tangerang resmi menjadi sarjana.

Berbaur dengan 1.248 mahasiswa Universitas Islam Syekh Yusuf (UNIS) Tangerang, ke-30 orang “Bang Napi” dari Fakultas Hukum “Kampus Kehidupan” Lapas Pemuda Tangerang ini mengikuti prosesi wisuda di Indonesia Convention Exhibition (ICE) BSD, Sabtu (1/10/22).

“Wisuda ini merupakan momen bersejarah karena untuk pertama kalinya sebanyak 30 narapidana berhasil menjadi sarjana. Hal ini belum pernah terlaksana di lapas lain di Indonesia,” ungkap Thurman Hutapea, Direktur Pembinaan Narapidana dan Latihan Kerja Produksi Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (DitjenPAS).

Hal yang tidak kalah membanggakan lainnya adalah terdapat 3 mahasiswa dari Fakultas Hukum Kampus Kehidupan yang memperoleh predikat cumlaude, atas nama Rachmat Sesario dengan IPK 3,92, Dede Setiawan 3,85 dan Antonius Richard dengan jumlah IPK 3,84.

“Perolehan predikat cumlaude teman-teman warga binaan ini juga merupakan bukti meski belajar dari balik jeruji, tidak lantas membatasi semangat untuk belajar dan berprestasi. Bahkan mungkin melebihi mereka mahasiswa yang ada di luar lapas,” jelasnya.

Mewakili Menteri Hukum dan HAM serta Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Thurman juga memberikan apresiasi kepada UNIS dan Lapas Pemuda Tangerang yang telah melahirkan narapidana bergelar sarjana dari balik jeruji.

“Saya atas nama pimpinan mengucapkan selamat kepada kita semua. Hal ini merupakan prestasi kita bersama yang sangat patut dibanggakan dan harus disebarluaskan. Ini menunjukkan bahwa berada di dalam lapas tidak lantas menutup kesempatan untuk bisa melanjutkan pendidikan,” ucap Thurman.

“Prestasi ini juga membuktikan bahwa kerja nyata UNIS Tangerang sebagai perguruan tinggi yang telah memberikan kontribusi nyata dalam melaksanakan Tri Dharma Perguruan Tinggi yaitu dengan memberikan pendidikan dan pengajaran serta pengabdian kepada masyarakat yaitu warga binaan kami.,” jelasnya.

UNIS, kata dia, menjadi perguruan tinggi pertama di Indonesia yang bersedia dan berkomitmen memberikan program pendidikan yang berkemanusiaan, inklusif, non diskriminatif, dan yang berani memberikan contoh bagi perguruan tinggi lainnya bahwa program ini adalah sangat luar biasa, mendukung keberhasilan reintegrasi sosial dan membantu warga binaan mereformasi diri mereka melalui pendidikan.

“Hari ini, bukan hanya merupakan hari istimewa bagi 30 orang warga binaan kami, tapi hari juga merupakan momen bersejarah pertama di Indonesia. Dimana sebanyak 30 warga binaan pemasyarakatan ikut bergabung diwisuda bersama dengan lebih dari 1.200 mahasiswa program Sarjana dan Magister UNIS Tangerang,” ujarnya.

Lebih lanjut, ia berpesan bahwa gelar sarjana hukum yang diperoleh warga binaan adalah sebuah privilege (hak istimewa) dari negara.

Maka, konsekuensi dari hak privilege itu adalah kewajiban untuk bisa menggunakan ilmu dan pengalaman yang sudah diperoleh semasa kuliah agar bisa digunakan untuk memberikan kebaikan kepada sesama, kepada orang-orang yang tidak memperoleh privilege tersebut, dan kepada negara.

“Anda para wisudawan narapidana khususnya harus mengingat hal ini sehingga akan menambah rasa syukur pada diri saudara. Perlu diketahui, dari ratusan ribu warga binaan yang ada di Indonesia, hanya segelintir dan itulah kalian orang-orang beruntung yang memiliki kesempatan untuk memperoleh pendidikan sarjana hukum dengan gratis hingga selesai, bahkan dari balik jeruji lapas,” sambung Thurman.

Pendidikan merupakan hak semua warga negara Indonesia tanpa terkecuali, termasuk Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP).

Sadar akan pentingnya pendidikan, Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (DitjenPAS) selenggarakan program pendidikan tinggi yang dinamakan “Kampus Kehidupan,” di Lapas Pemuda Kelas IIA Tangerang.

Program ini akan melahirkan para sarjana dari balik tembok dan jeruji lapas.

Kepala Lapas Pemuda Tangerang, Kadek Anton Budiharta menerangkan, Kampus Kehidupan merupakan program inovasi pendidikan dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan yang diresmikan Menteri Hukum dan HAM, Yasonna H Laoly, pada 18 Oktober 2018 di Lapas Pemuda Kelas IIA Tangerang.

Melalui Kampus Kehidupan, DitjenPAS bekerjasama dengan Universitas Islam Syekh Yusuf Tangerang menjalankan program pendidikan strata satu (S1) Fakultas Hukum dan Fakultas Pendidikan Agama Islam yang dilaksanakan dalam Lapas.

Dalam pelaksanaan program pendidikan tersebut, berbagai macam pengembangan inovasi dan seleksi telah dilaksanakan.

Sebanyak 30 narapidana terpilih setelah melewati rangkaian proses asassment dan tes penyaringan yang dilakukan secara ketat di seluruh lapas dan rutan se-Indonesia pada tahun 2018 untuk mengikuti program kampus kehidupan di Lapas Pemuda Tangerang.

Adapun fasilitas kelengkapan pendidikan yang disediakan langsung disiapkan oleh pihak lapas bekerjasama dengan para Corporate Social Responsibility (CSR) dan masyarakat, diantaranya laboratorium komputer, perpustakaan, dan beberapa hibah laptop bagi para mahasiswa kampus kehidupan.

“Kami ucapkan terimakasih kepada PT Solusi Bangun Indonesia, Bank Negara Indonesia, Second Chance Foundation, dan Salsabila Catering Service atas dukungan dan kontribusi yang diberikan sehingga program pendidikan strata satu (S1) Fakultas Hukum ini dapat berjalan dengan baik,” tutur Kadek.

Sementara itu, perasaan bangga dan haru sangat dirasakan oleh bang napi yang akhirnya bisa menjadi sarjana.

Didampingi pihak keluarga yang turut hadir dalam prosesi wisuda, Rahmat Sesario menyampaikan terima kasih kepada Menteri Hukum dan HAM Republik Indonesia, DirjenPAS, Universitas Islam Syekh Yusuf Tangerang dan pihak lapas yang telah memberikan kesempatan dirinya menempuh pendidikan Sarjana (S1) di Kampus Kehidupan Lapas Pemuda Tangerang.

“Saya sangat beruntung bisa mendapatkan kesempatan ini,” kata Sesario.

Rektor, UNIS Tangerang, Prof. Mustofa Kamil mengucapkan selamat dan terima kasih kepada Kementerian Hukum dan HAM RI yang telah mempercayakan perkuliahan Ilmu Hukum Warga Binaan Lapas Pemuda Tangerang kepada UNIS Tangerang.

“Semangat mereka, para warga binaan pemasyarakatan sangat luar biasa dengan segala keterbatasan dan hambatan tetap dapat menyelesaikan pendidikan sarjana dengan sangat baik. Mereka telah dinyatakan lulus dalam upacara yudisium Fakultas Hukum UNIS. Kepada mereka dinyatakan berhak memiliki dan menggunakan gelar Sarjana Hukum,” ucap Rektor UNIS Tangerang disambut riuh tempuk tangan para wisudawan, Civitas Akademi UNIS dan Undangan yang hadir di Gedung ICE BSD City Tangerang. (mirza)

You may also like

Leave a Comment