MAKASSAR – Kakanwil Kementerian Hukum dan HAM Sulsel bersama PT Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi gelar penandatanganan nota kesepahaman terkait Fasilitasi Pendaftaran Kekayaan Intelektual (KI) bagi pelaku usaha mikro dan usaha kecil.
Penandatanganan nota kesepahaman dilaksanakan di Hotel Four Points Makassar, disela pelaksanaan kegiatan Penyaluran Pembiayaan dan Inkubasi UMKM Go Global PT Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi, Selasa (6/12/22).
“Apresiasi saya berikan kepada PT Pertamina Patra Niaga yang telah menginisiasi penandatanganan nota kesepahaman ini,” ujar Kakanwil Sitinjak.
Menurut kakanwil, melalui nota kesepahaman ini, secara tidak langsung akan memberikan sumbangsih positif bagi perekonomian di Sulawesi Selatan dan mendorong peningkatan permohonan KI.
Kakanwil menyampaikan, salah satu komponen dari negara maju adalah tingginya kesadaran masyarakat akan pentingnya KI.
Kemajuan KI di suatu negara antara lain dipengaruhi ekosistem KI yang baik, sehat dan progresif, untuk dapat menjadikan KI sebagai poros baru perekonomian di negeri ini.
Menurutnya, belakangan ini peningkatan permohonan KI menunjukkan betapa sektor ekonomi kreatif yang didominasi Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah mulai bangkit dan memiliki kesadaran hukum untuk melindungi hak atas KI melalui jalan pendaftaran di Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual.
“Saat ini potensi ekonomi berbasis Kekayaan Intelektual menjanjikan masa depan cerah. Maka dari itu, dibutuhkan dukungan dan kolaborasi berbagai pihak, termasuk juga instansi pemerintah, BUMN, swasta, dan para pelaku UMKM,” terang kakanwil.
Kakanwil menambahkan, KI dibangun berdasarkan 3 (tiga) pilar, yakni Pendaftaran, Komersialisasi, dan Penegakan Hukum.
Pendaftaran KI merupakan langkah dari pemilik Hak KI untuk memproteksi hak atas KI pada kemudian hari dari ancaman penyerobotan atau pelanggaran KI oleh pihak lain.
Melalui kesempatan ini, Kakanwil mengajak Bea Cukai Makassar turut memberantas peredaran barang pelanggaran KI yang merugikan masyarakat, terutama barang-barang yang berasal dari luar negeri.
Terakhir, kakanwil berharap kepedulian dan keberpihakan Pertamina melalui Corporate Social Responsibility untuk memfasilitasi pendaftaran KI, khususnya merek bagi para pelaku UMKM di daerah.
Sementara itu, GM Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi Erwin Dwiyanto menyampaikan, dalam kegiatan ini pihaknya akan memberikan penambahan pengetahuan bagi UMKM binaan pertamina khusunya terkait dengan KI untuk meningkatkan kelas UMKM menuju Go Global.
Kegiatan ini turut dihadiri Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Nur Ichwan, Perwakilan Bea Cukai, dan Pelaku UMKM. (ril)