Home Berita 2 Pengedar Narkoba yang Meresahkan Warga Jalan Mangga Diciduk Polres Pematang Siantar

2 Pengedar Narkoba yang Meresahkan Warga Jalan Mangga Diciduk Polres Pematang Siantar

by Slyika

PEMATANG SIANTAR – Kapolres Pematang Siantar AKBP Fernando berang karena masyarakat resah dengan peredaran narkoba di jalan Mangga, Kecamatan Siantar Marihat.

Tidak lama menerima informasj masyarakat, Fernando turun tangan dengan memerintahkan Satuan Reserse Narkoba Polres Pematang Siantar menindaklanjutinya.

“Informasi yang disampaikan masyatakat ternyata benar. Dalam sehari anggota menangkap 2 pria yang diduga pengedar narkotika jenis sabu-sabu dan ganja di Jalan Mangga,” ujar Fernando.

Dari tersangka ETB disita 5 paket sabu-sabu yang disimpan dalam kotak rokok dengan berat 0,78 gram.

Kemudian dari lokasi lain polisi menangkap HS dengan barang bukti 11 paket daun ganja kering siap edar dengan berat 125,52 gram.

“Polisi mengapresiasi dan siap menindaklanjuti informasi masyarakat terkait kejahatan narkoba yang terjadi di tengah masyatakat dan pasti kami sikat,” ujar Fernando.

Untuk proses hukum lebih lanjut kedua tersangka ditahan di RTP Mapolres Pematang Siantar.

Reportase: Ricky FH

You may also like

Leave a Comment