Kecewa Sunan Amoragam Tanding Tanpa Izin, Hengky Silatang Gandeng Pengacara Pentolan Dewa 19

Hengky Silatang (kanan) bersama Pengacara Aldwin Rahardian (kiri). Foto/Dok Pribadi

JAKARTA – Sunan Amoragam, petinju profesional yang kalah KO dari petinju Australia Vegas Larfield di Eatons Hill Hotel, Eatons Hill, Queensland, Australia, Sabtu, (1/4/23) kini harus berhadapan dengan hukum.

Pasalnya, Sunan terbang dan bertanding ke Austarlia secara diam-diam tanpa izin dari sasana tempatnya bernaung Hengky Silatang Boxing Camp and Gym Indonesia (HS Boxing Gym Indonesia) dan badan tinju Indonesia.

Hengky Silatang selaku pendiri dan pemilik sasana tinju HS Boxing Gym Indonesia pemegang kontrak lima tahun bersama Sunan Amoragam, sangat kecewan dan terpukul.

Ia menegaskan, Sunan masih terikat dengan HS Boxing Gym Indonesia.

“Kalau dia (Sunan Amoragam) izin saja, tidak ada masalah. Kurang hormat apa kami terhadap Sunan Amoragam,” ujar Hengky Silatang yang juga ketua Pengrov Pertina DKI Jakarta itu di Jakarta, Senin(3/4/23).

“Dia pergi bersama (agen tinju) Rosa (Kusuma) dan ayah Sunan (Amoragam Hamzah). Itu pelanggaran, pergi ke luar negeri tanpa izin,” lanjutnya.

Seperti diketahui, Amoragam sejak 2021 terikat kontrak senilai Rp50 juta dan kerja selama lima tahun bersama HS Boxing Gym Indonesia, yang berlokasi di Parigi Mekar Ciseeng, Bogor, Jawa Barat.

Menurut Hengky Silatang yang juga komentator tinju di TVone itu, selain tidak izin ke sasana, keberangkatan Sunan ke Australia juga tak mengantongi izin dari Kemenpora dan Badan Tinju Indonesia.

Selama berkarier di amatir, Sunan adalah pemegang medali emas kelas terbang PON Jawa Barat 2016 dan pemegang medali perunggu kelas bantam Asian Games Jakarta 2018.

Sejak masuk tinju pro dua tahun silam, Amoragam ditangani pelatih Erik van Ents.

“Beta sangat terkejut Amoragam bertanding di Australia. Beta seng tahu apa-apa tentang itu,” kata Erik yang telah mendampingi Sunan dalam tiga laga pronya.

“Beta kira, Sunan pulang Ternate. Beta lama tidak jumpa Sunan,” tambah Erik van Ents.

Sementara, dua badan tinju yang dihubungi terpisah, memastikan tidak pernah mengeluarkan rekomendasi pertandingan Amoragam di Australia.

“Mungkin badan tinju lain. Silahkan cek,” kata Sekretaris Jenderal (Sekjen) Komisi Tinju Profesional Indonesia (KTPI), Adrian Ingratubun.

Kiky, staf Komisi Tinju Indonesia (KTI) Pusat, juga memastikan tidak pernah mengeluarkan surat kepada Sunan untuk tujuan pertandingan di Australia.

Disinggung tentang surat pengunduran diri Amoragam dari HS Boxing yang dikirim 5 September 2022, menurut Hengky Silatang tidak sah.

“Apa boleh mengirim surat pengunduruan diri seenaknya saja? Sunan sah terikat lima tahun dan menerima lima puluh juta,” jelasnya.

“Isi surat Sunan, adalah surat yang mengancam. Sunan Amoragam masih sah di HS Boxing. Hal ini juga diketahui pelatih Erik van Ents dan promotor Erick Irawan,” lanjutnya.

Buntut dari laga ilegal yang dilakukan Sunan Amoragam, Hengky Silatang menunjuk pengacara terkenal Aldwin Rahardian yang juga pengacara Ahmad Dani.

Dia akan melaporkan kasus ini ke polisi. “Kami sudah berkoordinasi dengan Pak Aldwin Rahardian mengenai kasus Sunan Amoragam yang bertanding tanpa seizin kami,” tegas Hengky.

Related posts

Komisi I Dorong RI Suarakan Perpanjangan Gencatan Senjata Iran–Amerika

BBM Non-Subsidi Naik, Perbaikan Sarana Transportasi Umum Mendesak

Mencari Kartini di Bantargadung, Ketika Tanah Bergerak dan Harapan Ditegakkan