PEMATANG SIANTAR – Seorang pelajar asal Kabupaten Simalungun nekat mencuri motor dari mess salah satu perusahaan swasta di Kota Pematang Siantar.
Pelaku berinisial GAP (22) warga Kecamatan Sidamanik, Kabupaten Simalungun, identitasnya masih tercatat sebagai pelajar.
Tim Jahtanras Satuan Reskrim Polres Pematang Siantar, dipimpin Ipda Lizar Hamdani menangkap pelaku atas tindak lanjut laporan Agus Siswanto, karyawan swasta yang kehilangan motor.
Korban kehilangan Honda Honda CB150R dengan nomor polisi BK 2714 VBG, dari mess tempat tinggalnya di Jalan H Adam Malik, Kecamatan Siantar Barat, Senin (24/4/23) lalu.
Dari hasil penyelidikan polisi, diperoleh informasi pelaku pencurian motor korban berinisial GAP yang sedang berada di salah satu tempat di Jalan Ade Irma Suryani, Kecamatan Siantar Martoba.
“Polisi kemudian melakukan penyamaran seolah-olah mencari sepeda motor untuk dibeli,” ujar Kapolres Pematang Siantar AKBP Fernando didampingi Kasat Reskrim AKP B Manurung, Sabtu (29/4/23).
“Dan setelah dipastikan pelaku dan sepeda motor milik korban, polisi langsung melakukan penangakapan,” lanjutnya.
Untuk proses hukum lebih lanjut pelaku ditahan di RTP Mapolres Pematang Siantar.
Reportase: Ricky FH
