SIMALUNGUN – Kapolres Simalungun AKBP Ronald FC Sipayung mengapresiasi keberanian “Mamak-mamak” atau Ibu Rumah Tangga (IRT) di Desa Bah Tonang, Kecamatan Raya Kahean.
Apresiasi diberikan karena sejumlah IRT menangkap seorang pria diduga bandar narkoba.
Menurut Ronald, aksi nekad para ibu di Kecamatan Raya Kahean karena geram dan khawatir anak-anaknya menjadi korban kejahatan narkoba.
“Para ibu di Kecamatan Raya Kahean geram, ada seorang pria warga kampung mereka diduga memperjual belikan narkoba sehingga ramai-ramai mendatangi tempat tinggalnya dan menangkapnya,” ujar Ronald, Selasa (30/5/23).
Ronald mengatakan, dari rumah pria berinisial WM (23) para ibu dan warga menemukan sabu-sabu seberat 4,16 gram yang diduga akan diedarkan atau diperjual belikan.
Sabu-sabu yang ditemukan di rumah WM sebanyak 21 paket kecil dengan berat 2,97 gram dan 1 paket besar dengan berat 1,19 gram. Selain itu ada juga ditemukan barang bukti timbangan digital.
Kapolsek Raya Kahean AKP Jeresman Sitinjak yang menerima informasi adanya pelaku kejahatan narkoba yang diamankan ibu-ibu langsung turun ke lokasi kejadian mengamankan pelakunya.
Untuk proses hukum lebih lanjut tersangka WM dibawa ke Mapolres Simalungun.
Penulis: Ricky FH
