Home Berita Mapolres Pematang Siantar Digeruduk Massa PMII yang Tak Puas Kinerja Pemberantasan Narkoba

Mapolres Pematang Siantar Digeruduk Massa PMII yang Tak Puas Kinerja Pemberantasan Narkoba

by Slyika

PEMATANG SIANTAR – Pengurus Cabang (PC) Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Pematang Siantar-Simalungun berunjuk rasa di depan Mapolres, Senin (5/6/23).

Unjuk rasa digelar karena PMII tidak puas dengan kinerja Polres Pematang Siantar dalam pemberantasan kasus narkoba.

Ketua PMII Pematang Siantar-Simalungun Kharil Mansyah mengatakan, dalam pemberantasan narkoba Polres Pematang Siantar di bawah pimpinan Kapolres AKBP Fernando dan Satuan Reserse Narkoba yang dipimpin AKP Rudi Panjaitan dinilai terkesan tebang pilih.

“Kami PMII Pematang Siantar-Simalungun menilai pemberantasan narkoba oleh Polres Pematang Siantar masih terkesan tebang pilih karena bandar-bandar besar di kawasan Ring Road dan Tanjung Pinggir tidak pernah disentuh,” sebut Khairil.

Padahal menurut Khairil sudah banyak diinformasikan media dan masyarakat bandar-bandar narkoba di Pematang Siantar yang sampai saat ini terkesan belum tersentuh atau ditangkap.

PMII Pematang Siantar-Simalungun dalam pernyataan sikapnya mendesak polisi mengungkap dan jaringan peredaran bisnis narkoba di kawasan Ringroad dan Tanjung Pinggir.

Kemudian tidak tebang pilih dalam pemberantasan narkoba di Kota Pematang Siantar serta menuntaskan penanganannya hingga ke bandarnya bukan hanya sekedar menangkap pemakai atau pengedar kecil.

Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Pematang Siantar AKP Rudi Panjaitan yang menerima massa PMII mengatakan pihaknya tetap komit dalam pemberantasan narkoba.

Hingga awal Juni 2023, kata Rudi, Polres Pematang Siantar berhasil mengungkap 170 kasus dengan 237 tersangka dan barang bukti 9,495 gram lebih ganja, 325 butir pil ekstasi dan 1.061 gram lebih sabu-sabu.

“Polres Pematang Siantar komit dalam pemberantasan narkoba dan terbuka menerima informasi masyarakat termasuk dari PMII jika mengetahui adanya tindak kejahatan narkoba,” ujar Rudi.

Penulis: Ricky FH

You may also like

Leave a Comment