Home Berita Dendam Kesumat, Pemuda di OKI Tembak Satpam yang Pernah Menangkapnya

Dendam Kesumat, Pemuda di OKI Tembak Satpam yang Pernah Menangkapnya

by Slyika

OKI – Nikel (22), pelaku penembakan terhadap Herlan (38), seorang satpam di sebuah perusahaan kelapa sawit di Desa Sungai Pasir, Kecamatan Cengal, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Sumsel, ditangkap Satreskrim Polres OKI.

Kapolres OKI, AKBP Dili Yanto mengatakan, tersangka nekat melakukan aksi penembakan tersebut lantaran sakit hati pernah dipenjarakan korban karena kasus penggelapan dan menjadi penadah pupuk.

“Tersangka ini baru saja keluar penjara setelah menjalani hukuman penjara selama 6 bulan di Lapas Kayuagung karena kasus yang dilaporkan korban,” ujar AKBP Dili, Rabu (21/6/23).

Dijelaskan Dili, kejadian berawal saat tersangka yang baru saja keluar dari penjara langsung menemui kerabatnya dan menanyakan keberadaan korban yang saat itu sedang berjaga di pos keamanan perusahaan

Usai mendapat informasi tersebut, pelaku langsung mengambil satu pucuk senjata api yang berada di dalam kamar kerabatnya. Kemudian, keduanya menuju ke lokasi korban bekerja.

“Saat tiba di sana, pelaku melihat korban seorang diri berada di pos satpam dan pelaku berjalan mendekati korban yang saat itu sedang bermain handphone,” katanya.

“Tersangka langsung mengeluarkan senpira dari pinggangnya dan menembak ke arah dada korban sebanyak satu kali hingga korban langsung terjatuh,” jelasnya lagi.

Usai menembak korban, lanjut Dili, tersangka bersama kerabatnya langsung melarikan diri.

Sedangkan, korban yang sudah mengeluarkan darah berjalan ke arah camp untuk meminta pertolongan.

“Tersangka akhirnya ditangkap setelah 2 bulan menjadi buron. Tersangka ditangkap di areal camp PT. BMH jalur 5 Desa Sungai Ceper,” jelasnya.

Atas perbuatannya pelaku disangkakan Pasal 353 KUHP ayat 1 dan 2, serta Pasal 351 KUHP ayat 1 ke 2 dengan ancaman pidana maksimal 15 tahun penjara.

Laporan: Deansyah

 

You may also like

Leave a Comment