Home Berita Bawa Sabu 20 Kg dari Riau, 2 Warga Palembang Ditangkap BNN

Bawa Sabu 20 Kg dari Riau, 2 Warga Palembang Ditangkap BNN

by Slyika

PALEMBANG – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumatera Selatan (Sumsel) menangkap dua warga Palembang yang terlibat jaringan internasional narkoba dengan barang bukti 20 Kg sabu.

Kabid pemberantasan BNNP Sumsel, Kombes Adi Herpaus mengatakan, dua warga Palembang jaringan internasional narkoba ditangkap BNNP Sumsel saat membawa sabu melintas di Jalan Betung-Jambi tepatnya di Tanjung Mulya 4 Desa Bukit, Kecamatan Betung, Banyuasin.

“Kedua warga Palembang itu adalah Tomi Nainggolan (41), warga Ilir Timur III Palembang dan M Rizky Septian (35) warga Kalidoni yang membawa mobil Xenia warna Hijau metalic BG 1966 ZM,” ujar Kombes Adi Herpaus, Jumat (23/6/23).

Dijelaskan Adi, barang bukti sabu 20 kilogram yang berasal dari Malaysia yang kemudian dijemput tersangka di Riau tersebut disimpan tersangka di dalam tas ransel besar warna hitam.

“Aslinya asal dari Malaysia kemudian dikirim ke Riau, tersangka membawa barang tersebut yang rencananya akan diedarkan ke wilayah Sumsel,” jelasnya.

Dari penangkapan tersebut, tersangka mengaku akan mendapatkan upah jika berhasil mengedarkan barang tersebut.

Dari hasil interogasi, tersangka mengaku jika disuruh oleh seseorang yang bernama Andi.

“Dia mengaku pernah dapat upah ketika berhasil mengirim sabu 16 kilo dapat upah per kilo nya Rp8 juta. Tapi yang pengiriman ini belum dapat upah sebab sudah tertangkap dulu,” jelasnya.

Dalam penjemputan sabu seberat 20 kg di Riau tersebut, tersangka juga menyewa mobil rental yang digunakan oleh tersangka.

“Mobil mereka dapat itu rental, untuk berapa biayanya kami belum nanya sampai situ,” jelasnya.

Sementara itu, tersangka Tomi mengaku jika ini adalah kali kedua dia mengantar sabu-sabu dari Riau ke Palembang.

“Pertama sebelum lebaran pak bawa sabu 16 kilo, uangnya bagi dua. Uang saya pakai untuk keperluan sehari-hari dan judi slot,” ujar Tomi.

Laporan: Deansyah

You may also like

Leave a Comment