Home Berita Polisi Bongkar Praktik BBM Oplosan Jenis Pertalite di Muba

Polisi Bongkar Praktik BBM Oplosan Jenis Pertalite di Muba

by Slyika

MUBA – Sebuah gudang tempat pembuatan bahan bakar minyak (BBM) oplosan di Jalan PT Hindoli, Kelurahan Sungai Lilin Jaya, Kecamatan Sungai Lilin, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) digrebek polisi.

Kapolsek Sungai Lilin Muba, AKP Andi Firdaus mengatakan, dari penggrebekan tersebut polisi mengamankan seorang pelaku yakni Alamsyah (52).

“Penggerebekan gudang pemalsuan BBM jenis Pertalite itu dilakukan setelah pihaknya mendapatkan informasi tetang pemalsuan BBM,” ujar Andi, Jumat (23/6/23).

Setelah mendapatkan informasi, lanjut Andi, pihaknya langsung melakukan sejumlah penyelidikan untuk membongkar praktik pengoplosan atau pemalsuan BBM jenis Pertalite dari minyak sulingan yang menggunakan zat pewarna.

“Pelaku sudah menjalankan praktek pengoplosan minyak ini sejak tahun 2021 lalu. Modusnya yakni membeli minyak sulingan di Kecamatan Keluang, lalu mencampur zat pewarna hijau kedalam minyak sulingan,” jelasnya.

Dari pengungkapan perkara tersebut, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, diantaranya 2 jeriken dengan kapasitas 35 liter, 1 botol air mineral bekas pewarna minyak, serta 8 drum kapasitas 60 liter yang diduga berisikan BBM oplosan jenis Pertalite.

“Pelaku kita jerat dengan asal 54 UU RI Nomor 22 tahun 2001 tentang minyak dan gas bumi. Dan bagi masyarakat yang mengetahui aksi serupa diimbau untuk segera laporkan kepada polisi,” jelasnya.

Laporan: Deansyah

You may also like

Leave a Comment