Home Berita Diduga Ada Penggelembungan Suara, Caleg Golkar di Palembang Dilaporkan oleh Rekan Sesama Partai

Diduga Ada Penggelembungan Suara, Caleg Golkar di Palembang Dilaporkan oleh Rekan Sesama Partai

by Slyika

PALEMBANG – Calon legislatif (caleg) DPRD Kota Palembang Dapil II dari Partai Golkar, Rubi Indiarta, dilaporkan rekan sesama partainya, M Deni Hegar, ke Bawaslu Kota Palembang.

Deni yang melaporkan sesama rekannya di Partai Golkar tersebut lantaran adanya dugaan kecurangan yakni berupa penggelembungan suara yang diduga dilakukan oleh Rubi Indiarta.

“Kami melaporkan bahwa ada penggelembungan suara di Kecamatan Alang-alang Lebar. Itu ada berapa TPS, ada suara yang caleg menggelembung,” ujar Deni, Senin (4/3/2023).

Dijelaskan Deni, dengan adanya dugaan penggelembungan suara yang terjadi, membuat peluang dirinya untuk lolos ke parlemen Kota Palembang menipis.

“Saya dirugikan atas adanya penggelembungan suara ini. Sebab saya merupakan suara terbesar nomor dua,” ungkapnya.

Deni menjelaskan, pihaknya mengetahui adanya dugaan penggelembungan suara setelah melihat hasil D1 dari tingkat PPK Kecamatan yang dicocokkan dengan hasil C1 plano dari tingkat KPPS.

“Sudah kami cocokan malah berubah, mengambil suara partai dan caleg. Angkanya di setiap TPS, ada yang tambah 2, tambah 3, suara partai berkurang dan caleg juga. Jadi kemungkinan ada 170 lebih suara yang digelembungkan,” jelasnya.

Deni berharap dengan adanya laporan kecurangan penggelembungan suara tersebut, pihak Bawaslu Kota Palembang memberikan rekomendasi kepada KPU Kota Palembang untuk melakukan perhitungan ulang.

“Siapa yang bertanggung jawab dengan penggelembungan ini, apakah PPK, apakah PPS, atau operator yang terkait. Mohon diperiksa dan dihitung ulang sesuai dengan plano bukan kecurangan, karena KPU sudah mulai menghitung dan menetapkan,” jelasnya.

Penulis: Deansyah

You may also like

Leave a Comment