JAKARTA – Puluham mahasiswa dan masyarakat Jambi yang tergabung dalam Solidaritas Masyarakat Anti Korupsi (SMAK-Jambi) melakukan aksi unjuk rasa damai.
Aksi berlangsung di depan gedung Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Jalan Ir. H. Juanda No 35 Jakarta.
Kedatangan putra-putra Jambi itu selain demonstrasi juga melakukan pelaporan secara resmi terkait dugaan manipulasi transaksi gelap pada Tahun 2021 yang dilakukan Wali Kota Sungai Penuh, Propinsi Jambi. AZ.
“Kita minta dan mendesak PPATK melakukan investigasi soal dugaan aliran dana yang tidak patut dalam pembelian SPBU milik AMD oleh Wali Kota Sungai Penuh, AZ, yang mana uang pembelian SPBU tersebut berasal dari gratifikasi dan suap untuk mendapatkan jabatan tinggi di lingkup Pemkot Sungai Penuh Tahun 2021,” paparĀ Fikri Riza, pada orasinya.
Setelah menggelar aksinya di depan kantor PPATK, beberapa perwakilan pendemo disambut dan dipersilahkan masuk oleh Staff dan petinggi PPATK untuk melakukan diskusi dan pelaporan resmi terhadap adanya dugaaan aliran dana yang berpotensi terjadinya TPPU, dan LHKPN AZ pada Tahun 2021 tidak mencantumkan adanya kepemilikan SPBU.
Usai melakukan pelaporan, SMAK-Jambi menuju ke Mabes Polri melakukan unjuk rasa damai sekaligus kembali melaporkan dugaan tindak pidana gratifikasi dan suap yang dilakukan Wali Kota Sungai Penuh AZ.
Kepada media, Fikri Riza berharap dan mendesak Itwasum Mabes Polri melakukan inspeksi khusus dan pengawasan internal terhadap kasus ini.
“Kami juga meminta kepada Polda Jambi serius melaksanakan penyelidikan dan penyidikan atas laporan masyarakat tentang pembelian SPBU yang diduga dananya bersumber dari gratifikasi dan atau suap untuk mendapatkan jabatan,” pungkasnya.