Home Berita IJW Minta PPATK Telusuri Aliran Dana PWI Gate

IJW Minta PPATK Telusuri Aliran Dana PWI Gate

by Slyika

JAKARTA — Kasus PWI Gate, korupsi dan atau penggelapan dana bantuan sponsorship Uji Kompetensi Wartawan (UKW) Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) dari BUMN yang melibatkan empat oknum pengurus PWI Pusat, terus bergulir.

Kali ini Indonesian Journalist Watch (IJW) meminta Pusat Pelaporan dan Analisa Transaksi Keuangan (PPATK) telusuri transaksi keuangan empat oknum.

IJW menilai penting, karena kasus dugaan korupsi dan atau penggelapan dana bantuan UKW PWI tidak sedikit.

Adapun empat pengurus harian PWI Pusat yang terlibat yaitu Ketum PWI Hendri Ch.Bangun, Sekjen Sayid Iskandarsyah, Wabendum M.Ihsan dan Direktur UKM Syarif Hidayatullah.

DK PWI Pusat, 16 April 2024 telah berikan sanksi keras dan rekomendasi pemecatan sebagai pengurus harian PWI Pusat.

Kepada media di Jakarta, Ketua Umum IJW, HM.Jusuf Rizal, SH mengatakan, ada beberapa alasan kenapa IJW konsisten membongkar kasus PWI Gate.

Pertama, kasus ini memalukan dan merupakan tamparan bagi insan pers.

Merusak citra, wibawa dan nama organisasi PWI maupun jurnalis secara umum.

“Dulu kami bangga menjadi jurnalis karena ada idealisme, integritas dan semangat bela negara,” tutur Jusuf Rizal, penggiat anti korupsi itu.

“Bangga menjadi anggota organisasi tertua di Indonesia itu. Tapi setelah kasus ini, banyak orang mencibir menyebut wartawan juga sudah korupsi. Malu kita,” lanjutnya.

Kedua, kasus ini harus dituntaskan karena untuk memberi pelajaran agar dalam mengelola organisasi, siapapun itu harus memegang prinsip transparan, akuntabel dan profesional, tidak terkecuali PWI.

“Karena bagaimana mungkin mendidik wartawan muda dengan etika dan moral, jika di pucuk pimpinan sudah busuk,” tegasnya.

Ketiga, agar keuangan organisasi tidak dicuri oleh oknum-oknum seolah-olah karena memiliki otoritas semaunya melakukan Abuse Of Power (Penyalahgunaan wewenang) yang merugikan organisasi PWI.

Uang miliaran rupiah itu besar bagi wartawan yang hidupnya bergantung pada tulisan.

“Anda bisa bayangkan wartawan non anggota Dewan Pers, cari duit Rp50 ribu saja susahnya minta ampun,” tuturnya.

“Bahkan tidak jarang diusir seperti maling ayam. Dan itu jumlahnya ribuan di berbagai daerah,” katanya.

“Tapi pengurus Pusat PWI pesta pora jadikan bancakan makan duit negara. Ini ironis dan miris,” tegas Jusuf Rizal, Ketum PWMOI (Perkumpulan Wartawan Media Online Indonesia) itu.

Itulah yang mendasari IJW meminta PPATK menyelidiki aliran dana Sponsorship UKW PWI -BUMN.

“Siapa yang menerima. Ditransfer kemana saja. Jika disebutkan ada dana cashback akan terlihat jelas, siapa penerimanya. Kan rekeningnya bisa terbaca PPATK,” pungkasnya.

You may also like

Leave a Comment