PALEMBANG – Setelah tidak diperkenankan masuk, akhirnya pengurus provinsi cabang olahraga (Pemprov Cabor) se-Sumatera Selatan (Sumsel) yang tergabung dalam Forum Silaturahmi Cabor Provinsi Sumsel, mengajukan mosi tak percaya kepada Ketua KONI Sumsel periode 2023-2027.
Pengajuan mosi tidak percaya ini dilakukan dengan penyerahan berkas pernyataan mosi ketidak percayaan pada ketua KONI Sumsel, Yulian Gunhar, Rabu (9/4/25) di kantor KONI Sumsel jalan Jendral Sudirman Palembang.
Aksi para Pengprov Cabor KONI Sumsel ini terbilang unik karena diiringi atraksi dari atlet dan perwakilan cabor dengan marching band.
Aksi ini juga dihadiri seluruh pengurus perwakilan cabor, atlet dengan mendapat pengawalan ketat anggota Patwal Polrestabes Palembang.
Ketua umum Forum SIlaturahmi Cabor Lidayanto dalam penyetaan sikapnya mengatakan ketua dan jajaran KONI Sumsel masa bakti 2023-2027 secara sadar menabrak dan melanggar anggaran dasar yang mengatur mekanisme penyelenggaraan Musyawarah Luar Biasa tahun 2023 serta Rapat Anggota KONI Tahun 2024, serta ketentuan Tim Penyaringan dan Penjaringan (TPP) Bakal Calon Ketua Umum KONI Sumsel khusus.
“Dalam syarat itu bakal calon ketua harus berdomisili di Palembang dan pernyataan Kesediaan meluangkan waktu untuk memimpin KONI Sumatera Selatan masa bakti 2023-2027. Ternyata kedua syarat tersebut tidak dipenuhi oleh ketua KONI Sumsel 2023-2027,” ujar Lidayanto didampingi sekretaris Cik Naya SH.
Sebab, dalam kurun waktu satu tahun terakhir Ketua Umum KONI tidak aktif melaksanakan tugas-tugas organisasi dan tidak pernah hadir di Kantor KONI Sumsel.
“Sehingga kami berkesimpulan beliau berhalangan tetap,” ujarnya.
Karena telah melanggar Anggaran Dasar KONI Pasal 29 yang mengatur tentang penyelenggaraan Musyawarah Provinsi Luar Biasa KONI Sumsel (Musyorprovlub).
“Jadi ini salah satu alasan kami menyatakan mosi tak percaya kepada Ketua dan jajaran oengurus KONI Sumsel masa bakti 2023-2027,” tegas Lidayanto lagi.
Desakan mosi tak percaya ini sendiri, ditegaskan Lidayanto, tidak mendadak dan serta merta tapi sudah melalui rangkaian cukup panjang sudah lebih satu tahun.
Banyak catatan yang terjadi seperti tak adanya perhatian dari pengurus KONI Sumsel terhadap perkembangan prestasi atlet di Sumsel.
Serta banyak pengprov cabor membiaya sendiri secara swadaya pembinaan atlet maupun kegiatan kejurnas diberbagai even.
Untuk itu, Forum Silaturahmi cabor juga meminta dilaksanakannya Musyawarah Olahraga Provinsi Luar Biasa KONI Sumsel tahun 2025.
Sesuai ketentuan apabila setelah 30 hari kalender diterima surat penyampaian permohonan penyelenggaraan Musyorprovlub tidak diindahkan maka pihaknya dapat mengambilalih kegiatan dimaksud.
“Kami juga minta kepada Bapak Gubernur Sumatera Selatan dan Bapak Ketua DPRD Sumatera Selatan, untuk menghentikan sementara waktu bantuan dan hibah untuk KONI Sumatera Selatan serta kegiatan lain untuk tahun anggaran 2025 sampai dengan terselenggaranya Musyorprovlub KONI Sumatera Selatan,” ujarnya.
Akhirnya surat mosi tak percaya diterima oleh pengurus KONI Sumsel.