JAKARTA – Tidak kunjung meredanya permasalahan empat pulau Aceh Singkil yang diklaim masuk wilayah Sumatra Utara, membuat tokoh pemuda Aceh di Jakarta, bersuara.
Ketua Aliansi Pemuda Aceh (Alpa) di Jakarta Putra Gara, Sekjen Alpa Ahmad Iskandar (Bois), Kabid Humas Boy Iskandar dan Kabid Pengkaderan Boy Parla dalam obrolan santai menegaskan, sumber utama dari permasalahan tersebut adalah terbitnya Keputusan Mendagri Nomor 300.2.2-2138 Tahun 2025 yang diteken April 2025.
Empat pulau tersebut adalah Pulau Panjang, Pulau Lipan, Pulau Mangkir Gadang, dan Pulau Mangkir Ketek.
“Ini sudah sangat keterlaluan. Sejarah mencatat, empat pulau tersebut sejak dulu memang masuk wilayah Aceh,” terang Gara, Sabtu (14/6/25).
Hal senada dikemukakan Boy Parla, bahwa keputusan Mendagri tersebut adalah sembrono dan mencederai perjanjian damai Aceh dengan Indonesia.
“Kami orang Aceh pantang diusik, tetapi juga tidak mau mengusik,” tegas Boy Parla.
Sementara Boy Iskandar dan Bois berharap, pemerintahan pusat segera kembali menyerahkan 4 pulau tersebut ke pangkuan Serambi Mekah.
Karena menurut mereka, ketika Bobby Nasution selaku Gubernur Sumut ingin berembuk dengan Gubernur Aceh, namun tidak ditanggapi sudah sebuah sinyal, bahwa tak ada kompromis dengan penyerobotan tersebut.
“Masak kita mau berunding dengan orang yang mengambil wilayah kita. Logikanya dimana,” kata Boy Iskandar.
Sementara itu, Bois, pria asal Lhokseumawe Aceh Utara ini menjelaskan, ulama, pemuda, dan rakyat Aceh akan menjaga dan memperjuangkan haknya.
“Empat pulau tersebut milik Aceh, jadi tak ada yang bergeser sedikit pun dari Aceh. Bila ada pengakuan, berarti sudah siap menerima konsekwensinya,” ungkap Bois.
Pada tokoh pemuda Aceh yang tinggal di Jakarta tersebut mengecam keras atas pengakuan dan peralihan empat pulau di Aceh Singkil jadi masuk ke Sumut.
“Sampai kapan pun kami akan tetap memperjuangkan empat pulau tersebut berada di wilayah Aceh,” tutup Gara, geram.
Penulis Dull
