JAKARTA — Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Abdullah menyampaikan keprihatinan dan kemarahan mendalam atas kematian Brigadir Muhammad Nurhadi.
Almarhum anggota Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Nusa Tenggara Barat (NTB). Dia meminta para pelaku dihukum berat.
Brigadir Nurhadi ditemukan tewas di kolam Vila Tekek, Gili Trawangan, Lombok Utara, Rabu (16/4/25).
Nurhadi diduga menjadi korban penganiayaan oleh dua atasannya, yaitu, Kompol IMY dan Ipda HC.
“Saya sangat prihatin dan mengecam keras tindakan keji yang menyebabkan gugurnya Brigadir Nurhadi. Jika benar terjadi penganiayaan oleh seniornya, ini adalah bentuk penyalahgunaan kekuasaan yang sangat memalukan dan tidak bisa ditoleransi,” ujar Abdullah di Jakarta, Senin (7/7/25).
Abdullah meminta agar Kepolisian Republik Indonesia, khususnya Polda NTB dan Divisi Propam Mabes Polri, mengusut kasusnya secara transparan dan profesional.
Ia menegaskan, tidak boleh ada yang ditutupi dan siapa pun yang terlibat harus dihukum seberat-beratnya.
“Kita tidak ingin institusi Polri tercoreng oleh ulah segelintir oknum. Polisi harus menunjukkan ketegasan dan integritas dalam mengungkap kasus ini. Jangan lindungi pelaku hanya karena status atau pangkat,” tegasnya.
Menurutnya, kekerasan dalam tubuh institusi penegak hukum merupakan ironi yang mencederai kepercayaan publik.
Abdullah mengingatkan, reformasi kultural di tubuh Polri harus berjalan dengan sungguh-sungguh agar tidak terjadi lagi kasus serupa di masa depan.
“Kita semua mendukung aparat dalam menjaga keamanan dan ketertiban, tapi kepercayaan publik akan runtuh bila tindakan brutal semacam ini tidak ditangani secara adil dan terbuka,” jelas Abdullah.
Dia juga mendesak polisi menahan dua atasan Brigadir Nurhadi yang sudah ditetapkan menjadi tersangka.
Polisi harus tegas dan tidak terbang pilih dalam menangani kasus tersebut.
“Dua atasan Brigadir Nurhadi yang sudah menjadi tersangka harus ditahan. Bagaimana bisa tersangka pembunuhan dibiarkan bebas berkeliaran. Tahan mereka,” tegas Abdullah.
Sebagai anggota komisi yang membidangi masalah hukum, Abdullah berkomitmen mengawal kasus tersebut.
Keluarga almarhum Brigadir Nurhadi harus mendapatkan keadilan dari kasus tersebut.
