Sidang Fariz RM Terkait Kasus Narkoba Kembali Ditunda, Jaksa Dinilai Lamban

Foto/Munady

JAKARTA – Musisi legendaris Fariz RM kembali menjalani sidang lanjutan atas kasus dugaan penyalahgunaan narkoba di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (21/7/25).

Dalam sidang tersebut, Fariz RM hadir secara langsung dan duduk di kursi terdakwa, didampingi kuasa hukumnya, Deolipa Yumara.

Namun sidang yang semestinya memasuki agenda pemeriksaan harus kembali ditunda. Jaksa Penuntut Umum (JPU) mengajukan permohonan penundaan kepada majelis hakim lantaran berkas persidangan yang dibutuhkan belum sepenuhnya lengkap.

Permintaan ini mendapat perhatian dari majelis hakim yang menilai waktu dua minggu yang diminta JPU tergolong lama hanya untuk urusan kelengkapan administrasi.

Meski demikian, hakim akhirnya mengabulkan permintaan tersebut dengan catatan.

“Kalau dua minggu itu lama, tapi baiklah kalau memang belum lengkap,” ucap hakim dalam ruang sidang.

Dengan keputusan tersebut, sidang lanjutan Fariz RM resmi ditunda dan dijadwalkan kembali dalam dua pekan ke depan.

Hingga berita ini diturunkan, baik pihak kejaksaan maupun kuasa hukum Fariz RM belum memberikan pernyataan resmi terkait penundaan tersebut maupun perkembangan terbaru dari kasus yang menjerat musisi senior tersebut.

Fariz RM sebelumnya ditangkap oleh pihak kepolisian atas dugaan kepemilikan dan penyalahgunaan narkotika.

Kasus ini menjadi sorotan publik mengingat status Fariz sebagai salah satu ikon musik Tanah Air.

Related posts

Majelis Adat Sunda Ajak Masyarakat Jaga Adat dan Budaya Leluhur

DPR: Mimpi Rel Aceh-Lampung Harus Dibangun dengan Peta Jalan Realistis

FSP ASPEK Indonesia Kecam Pengusaha Media yang Persulit Pembayaran Pesangon Pekerja Korban PHK