SELAMA lebih dari 1 abad, Muhammadiyah memperingati Milad setiap tanggal 18 November, bertepatan dengan berdirinya Organisasi Islam ini pada tahun 1912 M di Yogyakarta.
Namun, seiring dengan peluncuran KHGT (Kalender Hijriah Global Terpadu), muncul gagasan penting untuk menegaskan identitas ke-Islaman secara utuh dengan menetapkan tanggal 8 Dzulhijjah sebagai momentum Milad Muhammadiyah.
Langkah ini merupakan bentuk konsistensi Gerakan Tajdid dalam memperluas Syiar Islam dan mengembalikan orientasi peradaban Islam pada kalender Illahiah, yaitu Hijriyah.
1. Latar Belakang Historis
Muhammadiyah berdiri pada 18 November 1912 M, bertepatan dengan 8 Dzulhijjah 1330 H. Sejak saat itu, Milad Muhammadiyah diperingati mengikuti sistem Miladiyah (Masehi), yang digunakan secara umum dalam administrasi negara dan sistem sosial modern Indonesia. Namun, dalam konteks gerakan Islam berkemajuan, penggunaan Kalender Hijriah memiliki makna simbolik dan spiritual yang lebih mendalam.
Peluncuran Kalender Hijriah Global Terpadu (KHGT) oleh Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah pada 2024 M / 1446 H lalu merupakan langkah monumental menuju Unifikasi Penanggalan Islam di tingkat global, sehingga umat Islam memiliki acuan waktu yang sama dalam ibadah, sosial, dan perayaan keagamaan.
2. Sejarah Kalender Miladiyah dan Hijriyah
a. Kalender Miladiyah.
Kalender Miladiyah atau Gregorian berasal dari reformasi Paus Gregorius XIII pada tahun 1582 M, menggantikan kalender Julian yang digunakan sejak masa Julius Caesar (46 SM). Kalender ini berbasis pergerakan Matahari (solar system), dengan panjang tahun 365,2425 hari. Sistem ini diterapkan secara luas di Eropa, kemudian menjadi standar internasional melalui kolonialisasi dan globalisasi.
Sedangkan di Indonesia, kalender Miladiyah menjadi sistem resmi sejak masa kolonial Hindia Belanda karena digunakan dalam sistem pemerintahan kolonial.
b. Kalender Hijriyah.
Kalender Hijriyah atau Qamariyah didasarkan pada pergerakan Bulan mengelilingi Bumi. Penetapannya sebagai sistem kalender resmi umat Islam dilakukan pada masa Khalifah Umar bin Khaththab pada tahun 17 H / 638 M, dengan titik awal peristiwa Hijrah Nabi Muhammad ﷺ dari Kota Suci Makkah ke Madinah.
Dalam sistem ini terdapat 12 bulan Qamariyah dengan panjang tahun sekitar 354 hari. Kalender ini memiliki nilai ibadah karena seluruh pelaksanaan Rukun Islam seperti Puasa, Zakat, dan Haji ditentukan berdasarkan perhitungan bulan.
3. Argumentasi Ilmiah dan Teologis.
Keutamaan Kalender Hijriyah :
a. Bersumber dari Ketetapan Illahi (QS. At-Taubah [9]: 36), menegaskan bahwa sistem waktu dalam Islam ditetapkan oleh Allah SWT, berbasis pada rotasi Bulan.
b. Kesatuan Ibadah dan Waktu
Seluruh ibadah utama umat Islam seperti Puasa Ramadhan, Idul Fitri, Idul Adha, dan Haji menggunakan Kalender Hijriyah.
c. Simbol Identitas Peradaban Islam — Kalender Hijriah menegaskan kemandirian epistemologis dan peradaban Islam.
d. Spirit Hijrah dan Pembaharuan
Setiap penanggalan Hijriyah mengingatkan umat Islam pada makna Hijrah: berpindah dari kegelapan menuju cahaya.
e. Muhammadiyah dan KHGT: Reorientasi Syiar Islam Global.
Peluncuran KHGT oleh Muhammadiyah merupakan upaya ilmiah dan spiritual dalam menyatukan sistem waktu umat Islam secara global. KHGT berbasis pada integrasi Astronomi modern (hisab kontemporer) dengan Fiqh Waktu yang diakui Syariat.
Dengan menggunakan KHGT, Muhammadiyah menunjukkan kepeloporan dalam reformasi kesadaran waktu Islam, sekaligus menjadikan Milad pada 8 Dzulhijjah sebagai simbol universal perjuangan Islam berkemajuan.
f. Analisis Filosofis dan Praktis.
Mengalihkan Milad dari 18 November (Miladiyah) ke 8 Dzulhijjah (Hijriyah) bukan sekadar perubahan administratif, tetapi Revolusi Kesadaran Sejarah. Kalender Miladiyah tetap penting untuk keperluan administratif, namun kalender Hijriyah lebih afdhal karena mendasarkan diri pada wahyu, menghubungkan dunia dan akhirat, serta menumbuhkan kesadaran spiritual kolektif umat Islam.
g. Kesimpulan.
Menjadikan 8 Dzulhijjah sebagai Milad Muhammadiyah merupakan langkah konsisten dengan semangat Tajdid Muhammadiyah, memperkuat identitas Islam berkemajuan, dan merealisasikan implementasi KHGT secara nyata.
Daftar Pustaka :
1. Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Kalender Hijriah Global Terpadu (KHGT): Pedoman Teknis Penetapan Awal Bulan Qamariyah (Yogyakarta: Majelis Tarjih dan Tajdid PP Muhammadiyah, 2024).
2. David Ewing Duncan, The Calendar: The 5000-Year Struggle to Align the Clock and the Heavens (London: Fourth Estate, 1998).
3. H. Agus Sunyoto, Sejarah Kalender di Nusantara (Jakarta: LP3ES, 2017).
4. Abu al-Faraj Ibn al-Jauzi, Tarikh al-Khulafa’ (Beirut: Dar al-Fikr, 1989).
5. Wahbah al-Zuhaili, al-Fiqh al-Islami wa Adillatuh, Juz 1 (Damaskus: Dar al-Fikr, 1985).
6. Kementerian Agama RI, Al-Qur’an dan Terjemahnya (Edisi 2019).
7. Syed Hossein Nasr, Islamic Cosmological Doctrines (Cambridge: Harvard University Press, 1964).
8. Haedar Nashir, Islam Berkemajuan: Risalah Tajdid Muhammadiyah (Yogyakarta: Suara Muhammadiyah, 2015).
9. Majelis Tarjih dan Tajdid PP Muhammadiyah, Hisab Hakiki Wujudul Hilal dan KHGT (Yogyakarta: 2024).
10. Yusuf al-Qaradawi, Fiqh al-Awlawiyyat (Kairo: Dar al-Syuruq, 1991).
Dr Ir H Narmodo MAg, Pimpinan Daerah Muhammadiyah (PDM) Jakarta Barat, Akademisi serta Pengamat Kebijakan Publik.
Redaktur : Abdul Halim.
