JAKARTA – Anggota Komisi VII DPR RI dari Fraksi PKB, Siti Mukaromah, mengapresiasi usulan Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat, Abdul Muhaimin Iskandar, yang melarang penggunaan barang impor dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Kebijakan tersebut dinilai sebagai bentuk keberpihakan pemerintah terhadap produk lokal dan pelaku usaha kecil di dalam negeri.
“Pelarangan penggunaan barang impor dalam program MBG ini harus kita dukung bersama. Ini langkah konkret untuk memperkuat rantai ekonomi domestik dan mendorong penggunaan produk lokal,” ujar Siti Mukaromah, Kamis (6/11/2025).
Ia mengatakan, program MBG tidak hanya berkaitan dengan pemenuhan gizi anak, tetapi juga berpotensi menjadi penggerak ekonomi masyarakat. Bila konsisten menggunakan produk dalam negeri, dampaknya dinilai dapat dirasakan langsung oleh pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).
Ning Ema-sapaan akrab Siti Mukaromah-mencontohkan sejumlah kebutuhan dalam program MBG yang dapat dipenuhi oleh produk lokal, seperti wadah makanan, tray, sendok, serbet, dan perlengkapan lainnya. Menurutnya, hal tersebut akan memberikan efek berganda bagi pelaku industri kecil di daerah. “Jadi harapan agar program MBG melahirkan multiplier effect dalam mengerahkan roda pertumbuhan ekonomi bisa terwujud,” katanya.
Legislator asal Jawa Tengah itu menambahkan, kualitas produk lokal tidak kalah dengan barang impor. Namun, dukungan kebijakan dan keberpihakan pasar masih perlu diperkuat. Pelarangan barang impor dalam program MBG disebutnya dapat menjadi momentum untuk meningkatkan daya saing produk lokal sekaligus memperluas pasar UMKM.
“Program MBG seharusnya tidak hanya berfokus pada peningkatan gizi anak-anak, tetapi juga menjadi instrumen pemerataan ekonomi. Perputaran uang dari program ini sebaiknya tetap berada di dalam negeri agar manfaatnya dirasakan langsung oleh rakyat,” ujarnya.
Ning Ema berharap kebijakan tersebut dapat diimplementasikan secara konsisten lintas kementerian dan lembaga. Ia juga mendorong pengawasan pengadaan barang dalam program MBG agar tetap sesuai dengan semangat pemberdayaan ekonomi rakyat.
