JAKARTA – Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi PKB Hasbiallah Ilyas menegaskan, proses hukum Fandi Ramadan, seorang Anak Buah Kapal (ABK) yang terancam hukuman mati dalam kasus dugaan penyelundupan 2 ton sabu, berjalan transparan dan profesional.
Hasbiallah memperingatkan agar tidak ada praktik “permainan hukum” atau rekayasa dalam penanganan perkara besar tersebut.
Pernyataan tegas ini muncul usai keluarga Fandi mendatangi Gedung DPR RI untuk melakukan Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama Komisi III, Jumat (27/2/26).
Hasbiallah meminta agar aparat penegak hukum yang menangani kasus ini segera dipanggil ke Senayan guna memberikan penjelasan secara terbuka kepada publik.
“Kami meminta agar jangan sampai ada permainan aparat penegak hukum dalam kasus ini,” ujar Hasbiallah.
“Fraksi PKB meminta agar aparat yang menangani perkara ini dipanggil ke Komisi III DPR RI untuk dimintai penjelasan secara terbuka. Kami perlu mengetahui secara utuh apa yang sebenarnya terjadi,” paparnya lagi.
Hasbiallah menekankan bahwa pemanggilan tersebut merupakan bagian dari fungsi pengawasan DPR untuk memastikan prinsip due process of law terpenuhi.
Mengingat Fandi menghadapi ancaman hukuman mati, negara wajib menjamin bahwa proses penyidikan hingga persidangan objektif dan terbebas dari upaya kriminalisasi.
“Kita ingin memastikan bahwa tidak ada pelanggaran prosedur dan tidak ada rekayasa,” katanya.
“Jika memang bersalah, tentu harus diproses sesuai hukum. Tetapi jika ada hal-hal yang janggal, negara wajib hadir untuk meluruskan,” tegasnya lagi.
Lebih lanjut, dia mendukung pemberantasan narkotika tanpa kompromi.
Namun, ia mengingatkan agar setiap langkah penegakan hukum tetap berpijak pada koridor hukum yang berlaku dan selaras dengan semangat KUHP yang baru.
“Transparansi sangat penting karena kasus ini menyangkut konsekuensi hukum dan kemanusiaan yang sangat serius,” katanya.
“Jangan sampai penegakan hukum justru mencederai rasa keadilan itu sendiri,” pungkas Hasbiallah.