JAKARTA – Anggota Komisi X DPR RI dari Fraksi PKB Habib Syarief Muhammad, mengecam aksi kekerasan bersenjata tajam yang dilakukan seorang mahasiswa terhadap mahasiswi di lingkungan Universitas Islam Negeri (UIN) Sultan Syarif Kasim Riau, Pekanbaru.
Habib menegaskan, institusi pendidikan harus steril dari tindakan brutal dan wajib menjadi ruang aman bagi seluruh sivitas akademika.
“Kami mengecam terjadinya kekerasan di lingkungan kampus ini,” ujar Habib, Jumat (27/2/26).
“Kampus seharusnya menjadi ruang aman untuk belajar dan beradu gagasan, bukan tempat kekerasan yang menyebabkan korban luka serius. Mahasiswa itu insan terdidik, setiap tindakan harus mencerminkan kapasitas intelektualnya,” paparnya lagi.
Dia juga menyoroti lemahnya sistem pengamanan kampus sehingga senjata tajam dapat masuk ke area pendidikan.
Ia mendesak pihak universitas segera melakukan evaluasi total standar operasional prosedur (SOP) keamanan di area kampus guna mencegah kejadian serupa berulang di masa depan.
“Perlu evaluasi terkait standar keamanan. Tidak boleh ada celah yang memungkinkan seseorang membawa senjata tajam ke area pendidikan. Keamanan mahasiswa harus menjadi prioritas utama pihak rektorat,” tegasnya.
Selain mendukung proses hukum yang tengah berjalan di kepolisian agar memberikan efek jera bagi pelaku, Habib mendorong pihak kampus untuk memberikan perlindungan penuh kepada korban.
Ia menekankan pentingnya pendampingan medis dan psikologis agar trauma korban dapat segera tertangani.
“Kami meminta pelaku diproses secara hukum dengan tegas. Di sisi lain, korban harus mendapatkan pendampingan psikologis agar bisa kembali melanjutkan pendidikannya dengan rasa aman. Kampus adalah ruang peradaban, bukan ruang kekerasan,” pungkas Habib.
Peristiwa tragis ini sebelumnya dilaporkan terjadi saat korban tengah menjalani aktivitas akademik.
Pelaku diduga melakukan penyerangan menggunakan senjata tajam yang mengakibatkan korban menderita luka di bagian tangan dan kepala.
Saat ini, kasus tersebut telah ditangani oleh aparat kepolisian setempat.