Home Berita Pesantren Harus Aman, PKB Gagas Gerakan Nasional Anti Kekerasan Seksual

Pesantren Harus Aman, PKB Gagas Gerakan Nasional Anti Kekerasan Seksual

by Slyika

BERITAIND.COM, JAKARTA – Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) segera menggelar Temu Nasional Pondok Pesantren bertajuk Gerakan Anti Kekerasan Seksual di pesantren pada 18–19 Mei 2026 di Jakarta.

Kegiatan akan dihadiri lebih dari 250 pengasuh pondok pesantren dari berbagai daerah di Indonesia.

Ketua Panitia Temu Nasional Pondok Pesantren Nihayatul Wafiroh atau Ninik mengatakan, forum tersebut digelar sebagai respons atas meningkatnya kasus kekerasan seksual yang terjadi di sejumlah lembaga pendidikan, termasuk pesantren.

“Kami sangat prihatin ketika mendengar ada santriwati yang menjadi korban kekerasan seksual di sejumlah daerah,” ujar Ninik dalam konferensi pers pra-Temu Nasional Pondok Pesantren di Kantor DPP PKB, Jalan Raden Saleh No. 9, Jakarta, Jumat (15/5/26).

“Mulai dari kasus di Pati, Jepara, Bogor, hingga terakhir di Mesuji yang memicu kemarahan warga. Peristiwa seperti ini tidak boleh lagi terjadi,” lanjutnya.

Menurut Wakil Ketua Komisi IX DPR RI tersebut, maraknya kasus kekerasan seksual menjadi alarm serius yang harus direspons bersama oleh seluruh elemen bangsa, terutama lingkungan pesantren sebagai lembaga pendidikan moral dan keagamaan.

“Kami melihat ada persoalan yang harus dibenahi secara bersama-sama. Semua pihak perlu bergandengan tangan untuk menghentikan segala bentuk kekerasan, terutama di lingkungan pondok pesantren,” katanya.

Ninik menegaskan, PKB ingin menghadirkan ruang dialog sekaligus konsolidasi nasional antar-pengasuh pesantren guna merumuskan langkah konkret dalam mencegah dan menangani kekerasan seksual di lingkungan pendidikan berbasis keagamaan tersebut.

“Kami ingin memastikan pesantren tetap menjadi tempat yang aman, nyaman, dan bermartabat bagi para santri,” ujarnya.

Ia menjelaskan, terdapat dua tujuan utama dari kegiatan tersebut.

Pertama, sebagai ruang muhasabah dan evaluasi bersama bagi seluruh elemen pesantren.

Kedua, menghasilkan rekomendasi konkret bagi para pemangku kebijakan untuk memperkuat sistem perlindungan santri.

“Kami berharap forum ini dapat melahirkan langkah nyata dan rekomendasi yang implementatif agar kasus-kasus kekerasan seksual tidak terus berulang,” tambahnya.

Dalam forum tersebut, PKB juga akan menghadirkan sejumlah pemangku kepentingan nasional, antara lain Polri, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA), Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), DPR RI, hingga Majelis Masyayikh.

Temu Nasional Pondok Pesantren ini diharapkan menghasilkan komitmen bersama untuk memperkuat sistem perlindungan santri, membangun mekanisme pencegahan yang efektif, serta mempercepat penanganan kasus kekerasan seksual di lingkungan pesantren secara lebih terstruktur dan berkeadilan.

You may also like

Leave a Comment