BERITAIND.COM, JAKARTA — Wakil Ketua Komisi X DPR RI Fraksi PKB Lalu Hadrian Irfani, mendesak Universitas Pasundan (Unpas) mengusut tuntas dugaan kekerasan seksual yang dialami 13 mahasiswi Fakultas Hukum (FH) yang diduga melibatkan sejumlah dosen.
Kasus tersebut harus ditangani secara transparan, objektif, dan tanpa tebang pilih.
Terlebih, peristiwa ini diduga terjadi di lingkungan Fakultas Hukum yang semestinya menjadi tempat untuk menanamkan nilai-nilai keadilan, penegakan hukum, dan penghormatan terhadap hak asasi manusia.
“Ini menjadi ironi besar bagi dunia pendidikan kita. Jika benar ada dosen yang melakukan kekerasan seksual terhadap mahasiswinya, ini merupakan pelanggaran serius yang harus ditindak tegas,” ujar Lalu Hadrian, Kamis (15/10/26).
Ia menegaskan, apabila hasil pemeriksaan membuktikan adanya tindak kekerasan seksual, pihak kampus harus menjatuhkan sanksi administratif paling tegas, termasuk pemberhentian terhadap dosen yang terbukti bersalah.
“Jangan berhenti pada sanksi internal kampus. Tidak boleh ada impunitas hanya karena seseorang memiliki jabatan, status akademik, atau kedudukan tertentu di lingkungan kampus,” tegasnya.
Dia mengingatkan agar tidak ada pihak yang berusaha melindungi terduga pelaku, menghambat proses pemeriksaan, ataupun menggunakan kewenangannya untuk memengaruhi penanganan kasus.
“Siapa pun yang terlibat harus diperiksa secara objektif. Penanganan kasus ini harus berpihak pada keadilan dan memastikan korban mendapatkan perlindungan,” katanya.
Menurutnya, kampus harus menyediakan pendampingan psikologis, bantuan hukum, serta mekanisme pengaduan yang aman bagi para mahasiswi yang diduga menjadi korban.
“Jangan sampai korban justru mengalami tekanan, disalahkan, atau takut melapor karena khawatir terhadap masa depan akademiknya,” tambahnya.
Lalu Hadrian juga meminta Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendiktisaintek) turun tangan mengawasi penanganan kasus tersebut.
