BERITAIND.COM – Kebijakan pelayanan publik di rumah sakit Nurdin Hamzah kembali menjadi sorotan.
Kali ini, muncul dugaan kuat adanya tekanan dan intimidasi dari oknum Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) terhadap direktur rumah sakit terkait pengambilan kebijakan pelayanan medis.
Isu ini mencuat setelah salah satu akun facebook yang mengeluhkan adanya perubahan penanganan pelayanan di rumah sakit yang disinyalir bukan didasarkan pada pertimbangan medis objektif, melainkan akibat intervensi politik dari oknum Dewan Z (inisial).
Desakan Stop Intimidasi dan Intervensi Politik
Tentu hal ini menjadi keprihatinan mendalam terkait fenomena ini. Rumah sakit adalah fasilitas pelayanan kesehatan mendasar yang berpatokan pada standar medis dan profesionalisme, bukan tempat penekanan politik.
Kebijakan direktur rumah sakit seharusnya murni demi keselamatan dan kesejahteraan pasien, bukan di bawah tekanan pihak manapun.
Indikasi adanya intervensi ini dinilai berpotensi merusak sistem pelayanan kesehatan secara menyeluruh, serta menciptakan ketimpangan dalam pemberian layanan kepada masyarakat umum yang tidak memiliki akses atau intervensi politik.
Kita mendesak Badan Kehormatan (BK) DPRD serta pihak berwenang terkait segera melakukan penelusuran dan evaluasi guna memastikan independensi pihak rumah sakit terjaga.
Pihak manajemen rumah sakit diharapkan dapat bekerja secara independen, profesional, dan lepas dari segala bentuk intimidasi demi menjamin pelayanan kesehatan yang adil, merata, dan berkualitas bagi seluruh lapisan masyarakat.
Penulis: Jhony Tanjung