MAKASSAR – Tiga Kantor Imigrasi di Sulawesi Selatan (Sulsel) selama masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) tetap melakukan layanan paspor seperti biasa dengan melakukan pengetatan dan disiplin terhadap pencegahan Covid-19 dengan mematuhi protokol kesehatan (Prokes).
“Di tengah PPKM ini, kami melakukan beberapa strategi diantaranya sosialisasi layanan melalui media sosial dan untuk mengawasi tertibnya pemohon yang datang, kami menyediakan petugas yang bertugas mengawasi disiplinnya mematuhi protokol kesehatan. Kami juga tetap lakukan layanan paspor jemput bola atau Eazy Paspor,” jelas Kepala Divisi Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Sulsel Dodi Karnida, Senin (02/8/21).
Kanim Makassar, kata dia, penerbitan paspor selama bulan Juli mencapai 663 Pemohon dengan rincian pemohon Babru sebanyak 372, penggantian yang habis masa berlakukan sebanyak 283, penggantian karena hilang sebanyak 7 pemohon, dan penggantian karena rusak sebanyak 1 orang.
“Untuk paspor hilang, pemohon didenda sebanyak Rp1 juta ditambah biaya blanko sebanyak Rp350 ribu dan paspor rusak didenda sebanyak Rp500 ribu ditambah biaya blanko sebanyak Rp350 ribu,” lanjut Dodi.
Dalam rangka melebarkan layanan, jelas Dodi, Kanim Makassar pada 17 Agustus mendatang, Unit Layanan Paspor (ULP) yang awalnya berada di Makassar rencananya akan dipindahkan dan diresmikan di Kabupaten Gowa. Ini untuk melayani lebih dekat lagi masyarakat bagian Selatan Sulsel.

Sedangkan di Kanim Parepare, dalam rangka memberikan kenyamanan kepada para pelanggan Bank Mandiri, pegawai dan keluarga pegawai akan dilaksanakan pelayanan paspor oleh Kanim Parepare di Kantor Bank Mandiri Parepare pada Kamis, 5 Agustus 2021.
Kepala Kanim Parepare, Arief Eka Riyanto mengatakan, dengan pelayanan model ini para pegawai dan pelanggan Bank Mandiri bisa melakukan 2 kegiatan sekaligus, tetap bekerja sambil melakukan permohonan paspor di suatu tempat sehingga efektif dan efisien.
Sementara itu, Benyamin K. Harahap Kakanim Palopo menyatakan, dalam rangka memeriahkan hari kemerdekaan, Kanim Palopo akan kembali mengandeng PT. Valey di Kabupaten Luwu guna melayani para pemohon paspor baik itu pegawai PT. Valey, keluarganya maupun masyarakat setempat.

“Rencananya nanti kami melakukan pelayanan di sana pada tanggal 16-17-18 Agustus sehingga bagi masyarakat yang tidak sempat memohon paspor pada hari kerja, dapat memohonnya pada hari libur kemerdekaan Selasa tangga 17 Agustus 2021,” jelasnya. (dk)
