Home Berita Alasan Salat Dzuhur, Seorang Tahanan Narkoba di Empat Lawang Kabur

Alasan Salat Dzuhur, Seorang Tahanan Narkoba di Empat Lawang Kabur

by Slyika

EMPAT LAWANG – Diduga adanya kelalaian petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Empat Lawang, Riansyah, seorang tahanan kasus narkotika diduga kabur usai salat zuhur, Minggu (2/1/22), sekitar pukul 12.30 WIB.

Riansyah yang merupakan warga Desa Lubuk Layang Kecamatan Pendopo Kabupaten Empat Lawang, Sumatera Selatan tersebut divonis 9 tahun penjara. Namun, baru menjalani enam bulan kurungan.

Saat ini, Riansyah menunggu banding yang dilakukan JPU Kejari Empat Lawang. Pasalnya, JPU menuntut Riansyah 7 tahun. Sementara vonis hakim menjadi 9 tahun penjara.

Kepala Lapas Kelas IIB Empat Lawang, Ridwantoro membenarkan adanya kejadian tahanan. Riansyah kabur usai minta izin untuk menjalankan salat dzuhur.

“Dia kabur usai salat dzuhur. Saat dilakukan penghitungan ulang tahanan, Riansyah sudah tidak ada,” ujarnya, Senin (3/1/22).

Hingga saat ini, kata Ridwantoro, pihaknya masih terus melakukan pengejaran, seperti mendatangi rumah keluarganya. Bahkan, pihaknya mengimbau Riansyah segera menyerahkan diri.

“Sampai sekarang tahanan belum ditemukan. Kita terus berusaha melakukan pengejaran. Termasuk mengimbau menyerahkan diri,” terangnya.

Sementara itu, Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP) Empat Lawang, Hamid mengaku kapasitas ruangan tahanan di Lapas tersebut overload.

“Kapasitas Lapas itu untuk 93 orang. Sedangkan tahanan yang ada sebanyak 288 orang, jadi overload,” jelasnya. (deansyah)

You may also like

Leave a Comment