JAKARTA – Kepala BPHN Widodo Ekatjahjana temui korban ‘Bank Titil’, warga Desa Banjar Kecamatan Licin Banyuwangi dalam acara Kunjungan Kerja Uji Indikator Desa/Kelurahan Sadar Hukum yang ramah/layak investasi dan pariwisata.
Dia ingin mengkonfirmasi dan memastikan pihak pemerintahan desa memberikan perlindungan kepada warganya. Kehadiran Widodo ditemani Kepala Desa Banjar Sunandi.
Menurut Widodo, ini bagian dari tugas strategis BPHN untuk membangun kesadaran hukum masyarakat desa. “BPHN tentu sangat mengapresiasi figure pemimpin desa seperti Sunandi ini,” ungkapnya.
Menurut penjelasan kepala desa kepada BPHN, banyak ditemukan warga Desa Banjar yang menjadi korban praktek ‘Bank Titil’.
Itu sebabnya bersama dengan ulama dan tokoh masyarakat Banjar, Sunandi mengadukan kepada Kepala BPHN dan meminta masukan menyusun peraturan desa sebagai payung hukum untuk melindungi warganya dari praktek pemerasan ‘Bank Titil’ yang telah memakan banyak korban.
Bagi kalangan masyarakat Desa Banjar, ‘Bank Titil’ adalah kegiatan orang-perorang yang meminjamkan sejumlah uang kepada warga dengan bunga tinggi dan mencekik, serta penagihannya menggunakannya cara-cara pemaksaan dan teror.
Sebagaimana diketahui, BPHN pada tanggal 21 Januari 2023 melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Banyuwangi sebagai tindaklanjut dari redesain kebijakan Desa/Kelurahan Sadar Hukum yang ditetapkan Kementerian Hukum dan HAM.
Didampingi jajaran di Pemkab Banyuwangi dan perwakilan dari Universitas Tujuh Belas Agustus Banyuwangi, mengunjungi Desa Banjar dan Genteng Wetan sebagai tempat uji indikator Desa/Kelurahan Sadar Hukum yang ramah/layak Investasi dan Pariwisata.
