Home Berita Deta Anggraeni Usul Fotografer Jalanan Disiapkan Posko Khusus di Ruang Publik

Deta Anggraeni Usul Fotografer Jalanan Disiapkan Posko Khusus di Ruang Publik

by Slyika

Ketua DPW Perempuan Bangsa Banten Deta Anggraeni Ilyas menyampaikan keprihatinannya atas maraknya fenomena fotografer jalanan atau yang kerap disebut fotografer jalanan yang memotret pelari hingga pesepeda di ruang publik tanpa izin dari subjek foto.

Praktik tersebut dinilai berpotensi melanggar hak privasi dan kenyamanan masyarakat, terutama perempuan, anak-anak, serta kelompok rentan lain yang menjadi objek tanpa persetujuan.

“Sebagai perempuan, saya pribadi merasa risih dengan aktivitas fotografer yang begitu bebas di ruang publik. Bukan berarti saya tidak mendukung kreativitas mereka, mereka juga seniman, tetapi jangan sampai kebebasan itu melanggar privasi orang lain,” ujar Deta dalam keterangannya, Rabu (29/10/2025).

Untuk menertibkan aktivitas tersebut tanpa mematikan kreativitas, Deta mengusulkan adanya posko khusus fotografer di kawasan Car Free Day (CFD) dan ruang publik lain seperti taman kota, area olahraga, atau jalur pedestrian.

“Fotografer tidak boleh memburu masyarakat secara acak. Mereka hanya boleh beraktivitas setelah ada permintaan dari calon pelanggan. Jadi masyarakat yang datang ke posko fotografer, bukan mereka yang mengejar pelari atau pesepeda di jalan,” jelasnya.

Posko tersebut, lanjut Deta, bisa menjadi wadah legal bagi fotografer untuk beraktivitas secara tertib, sekaligus memberikan kepastian hukum bagi semua pihak. Ia juga mendorong pemerintah daerah dan pengelola ruang publik untuk segera menyiapkan mekanisme izin yang jelas.

Ia menilai perlu adanya regulasi khusus yang mengatur kegiatan fotografi di ruang publik, terutama yang bersifat komersial. Ia menegaskan, pengambilan foto seseorang tidak boleh dilakukan secara bebas tanpa izin.

“Sudah saatnya ada aturan yang tegas. Siapa pun yang memotret orang lain untuk tujuan publikasi atau komersial wajib mendapatkan izin dari objek yang bersangkutan,” tegasnya.

Lebih lanjut Deta menyatakan, pendekatan dialog dan edukasi tetap perlu diutamakan. Ia berencana memfasilitasi pertemuan antara komunitas fotografer, pelari, pesepeda, pengelola ruang publik, dan pemerintah daerah untuk mencari solusi yang adil bagi semua pihak.

“Kita ingin ruang publik tetap hidup dan kreatif, tapi juga aman dan beretika. Saya yakin fotografer juga ingin dihargai, begitu pula masyarakat ingin merasa nyaman,” pungkasnya.

Belakangan, berbagai komunitas pelari dan pesepeda di Jakarta, Bandung, dan Surabaya mengeluhkan meningkatnya jumlah fotografer jalanan yang mengambil gambar tanpa izin dan kemudian mengunggahnya di media sosial untuk menjual hasil foto.

Bahkan, di beberapa forum daring, masyarakat mulai menyoroti praktik ini sebagai bentuk “komersialisasi ruang publik” yang mengabaikan hak atas privasi.

Sejauh ini, belum ada regulasi nasional yang secara spesifik mengatur fenomena tersebut. Meski beberapa pemerintah daerah memiliki aturan tentang penggunaan kamera di ruang publik, pengawasannya masih lemah dan tidak menyentuh aspek etika fotografi.

You may also like

Leave a Comment