JAKARTA – Anggota Komisi X DPR RI dari Fraksi PKB, Muhammad Hilman Mufidi mendukung penuh terhadap kebijakan Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendiktisaintek) yang membebaskan pembayaran Uang Kuliah Tunggal (UKT) semester 1–2 bagi mahasiswa yang terdampak banjir di Aceh dan wilayah Sumatera lainnya.
Gus Hilman, sapaan Muhammad Hilman Mufidi menilai kebijakan tersebut sebagai langkah cepat pemerintah untuk memastikan keberlanjutan pendidikan para mahasiswa yang keluarganya terdampak langsung oleh bencana.
Namun, ia menegaskan pentingnya ketepatan sasaran dalam implementasinya.
“Pembebasan UKT ini harus benar-benar diberikan kepada mahasiswa yang terdampak bencana banjir. Jangan sampai ada yang tidak berhak justru mendapatkan fasilitas tersebut, sementara yang berhak malah terlewat,” tegas Gus Hilman, Rabu (10/12/25).
Untuk itu, ia meminta Kemendiktisaintek melakukan proses pendataan secara akurat, transparan, dan menyeluruh.
Menurutnya, validasi data merupakan kunci agar bantuan pendidikan tersebut tepat sasaran dan dapat dirasakan oleh mahasiswa yang membutuhkan.
“Kami meminta Kemendiktisaintek melakukan pendataan dengan benar dan tepat, sehingga kebijakan pembebasan UKT ini bisa benar-benar menyentuh mahasiswa yang terdampak musibah banjir,” ujarnya.
Sebagai mitra kerja Kemendiktisaintek, Komisi X DPR RI memastikan akan melakukan pengawasan ketat terhadap implementasi kebijakan ini.
Gus Hilman menegaskan bahwa Komisi X berkomitmen umemastikan seluruh kebijakan pendidikan berjalan sesuai prosedur dan memberi manfaat optimal bagi masyarakat.
“Komisi X akan menjalankan fungsi pengawasannya. Kami ingin memastikan kebijakan ini berjalan tepat, manfaatnya dirasakan mahasiswa, dan tidak disalahgunakan,” tutupnya.
