PALEMBANG – Sosok Joni YAP SH, tidak asing lagi bagi masyarakat keturunan Tionghoa di Kota Palembang dengan marga yang sama yaitu YAP.
Pria kelahiran 9 Juli 1979 ini sebelumnya tidak terpikir menjadi pengacara. Tetapi hampir setiap hari Joni mendapat laporan banyak rakyat kecil yang merasa tertindas oleh permasalahan bukum.
Beberapa kali Joni ikut turun serta mendapingi rakyat kecil ke lembaga hukum, dari sekedar mendampingi pelaporan hingga membantu memberikan dana.
Merasa tenaga dan pikiran dibutuhkan, akhirnya Joni mengambil kuliah jurusan hukum pada Universitas Palembang.
Selesai kuliah Joni langsung mengambil sertifikat pengacara di Federasi Advokat Republik Indonesia (Ferari).
Melihat sosok kinerja Joni YAP yang baik dan keseriusannya menekuni profesi, DPD Ferari Sumsel langsung memberikan kepercayaan untuk memegang jabatan DPC Kota Palembang sejak 2019 lalu.
Bukan hanya sebagai Ketua DPC, bahkan Joni juga dipercaya sebagai Sekretaris LBH Kencana Kota Palembang.
Walaupun dengan berbagai kesibukannya sebagai lawyer, Joni tetap tidak melupakan keinginan awalnya membela rakyat kecil sehingga mendapat keadilan hukum.
Sebagai pengacara yang selalu peduli wong cilik, Joni tidak segan turun hingga ke desa–desa di Sumsel, karena panggilan profesinya untuk menegakkan keadilan.
Tidak jarang juga Joni harus berpisah dengan istri dan seorang putranya hanya untuk membela klien yang membutuhkan pendamping.
“Saya harus sadar, ketika memilih profesi lawyer saya harus siap, bukan hanya rela berpisah dengan keluarga tetapi juga harus siap mendapat ancaman,” jelas Joni kepada beritaind.com di kantornya, Jalan Irigasi Pakjo Palembang.
Menurut Joni, pengalaman pertama yang cukup berkesan ketika dirinya baru menjadi pengacara langsung berhadapan dengan pihak penegak hukum.
Joni telah banyak menyelesaikan kasus baik itu pidana, maupun hukum perdata. Bahkan, dalam waktu dekat dirinya akan berhadapan dengan salah satu lembaga pembankan untuk kasus perdata, karena telah menghilangkan surat penjamin pinjaman.
“Pengacara itu harus siap dengan berbagai resiko, jika tidak kita tidak bisa terjun ke profesi ini,” jelasnya.
Sebagai warga keturunan Joni tidak ingin membedakan orang untuk dibantu dalam urusan hukum, bahkan dijelaskannya kasus yang ditangani banyak dari kalangan pribumi.
“Siapa saja harus kita bela, tidak ada yang harus dibedakan. Selagi dia butuh keadilan harus kita berikan pendampingan,” tutur Joni.
Dijelaskan Joni, apa yang dilakukannya sebagai pengacara sudah sesuai dengan motto Ferari yang profesional dan religius.
Membela rakyat kecil merupakan bagian dari tujuan Ferari sebagai wadah organisasi yang dinaunginya. (Noverta)
