Home Berita Resmikan Balai Budaya Condet, Kepala Dinas Kebudayaan Iwan Henry Wardhana Dukung Condet Jadi Destinasi Wisata

Resmikan Balai Budaya Condet, Kepala Dinas Kebudayaan Iwan Henry Wardhana Dukung Condet Jadi Destinasi Wisata

by Slyika

JAKARTA – Sabtu (10/4/2021), berbagai lapisan masyarakat dari kawasan Condet, jakarta Timur, berkumpul dalam ajang silaturahmi untuk menyikapi SK Gubernur No. 881 Tahun 2019 mengenai Percepatan Penataan dan Pengembangan Kawasan Condet Sebagai Destinasi Wisata. Acara yang bertujuan untuk menyuarakan aspirasi masyarakat Condet ini turut dihadiri oleh tokoh masyarakat, Ulama, Sanggar, Komunitas, Perguruan Silat, Organisasi, majelis Taklim Condet dan sekitarnya.

Tampak hadir Kepala Dinas Kebudayaan DKI Jakarta, Iwan Henry Wardhana. Selain mendengar berbagai masukan dari perwakilan tokoh masyarakat Condet, kedatangan Iwan sekaligus untuk meresmikan Balai Budaya Condet yang sebelumnya bernama Laboratorium Tari Karawitan. Pergantian nama ini merupakan langkah awal percepatan Condet menjadi daerah wisata.

“Percepatan condet menjadi kawasan wisata sesuai dengan pergub no 881. Hal ini menuntut kita untuk lebih cepat melakukan gerakan-gerakan dimana potensi condet ternyata sedemikan hebatnya. Untuk itu, kami Dinas Kebudayaan DKI Jakarta dengan kepanitian yang ada di condet melaksanakan kegiatan yaitu menetapkan Balai Budaya Condet yang tadinya Lab Tari Karawaitan. Mudah-mudahan bisa jadi wadah yang mampu mengapresiasikan segala bentuk seni dan budaya dan menghimpun semua organisasi masyarakat di condet,” jelas Iwan.

Kepala Dinas Kebudayaan DKI Jakarta, Iwan Henry Wardhana

“Harapannya kita bisa saling bersinergi dan berkolaborasi. Ke depan, jika ada event atau acara rutin yang biasa diadakan maka bisa dilaksanakan di tempat yang baik ini. Masyarakat juga perlu tau mengenai event apa saja yang akan dilakukan,” sambungnya lagi.

Selama pandemi, iwan juga menghimbau agar masyarakat mengikuti peraturan pemerintah untuk tidak melakukan kegiatan yang bisa menimbulkan potensi berkerumun dan tetap mematuhi protokol kesehatan.

“Sudah tersedia dan dialokasikan anggarannya namun sementara ini kita harus mengikuti peraturan pemerintah. Bukan melarang ada kegiatan. Boleh saja ada kegiatan, tetapi alternatifnya menggunakan Ilmu pengetahuan dan teknologi. Misalnya kegiatan melalui aplikasi atau daring,” tutur Iwan.

Balai Budaya Condet dimiliki dan dikelola oleh Dinas Seni Budaya sehingga setiap pihak yang ingin mengadakan acara bisa menghubungi pihak pengelola gedung seni budaya dan memberikan proposal agar nantinya bisa dijadwalkan.

“Pokoknya nanti kita fasilitasi dan beri bantuan terbaik untuk semuanya,” pungkas Iwan. (slyika)

You may also like

Leave a Comment