PEMATANGSIANTAR – Kota Pematangsiantar mendeklarasikan stop Buang Air Besar Sembarangan (BABS) yang dihadiri walikota Hefriansyah.
Deklarasi stop BABS kelurahan Suka Makmur dan Suka Maju, kecamatan Siantar Marihat,untuk mendukung program Sianta4 Maju Mantap dan Jaya menuju kota sehat dihadiri Kepala Dinas Kesehatan Pemko Pematangsiantar, Ronald Saragih.
Hefriansyah mengatakan, untuk mewujudkan kota Pematangsiantar menjadi kota sehat, salah satu harapan kepada masyarakat, diminta mematuhi Peraturan Walikota (Perwa) Nomor 43 Tahun 2018 tentang sanitasi berbasis masyarakat yang terdiri dari 5 pilar yang salah satunya stop BABS.
“Untuk mendukung kota Pematangsiantar menjadi kota sehat, maka harus terpenuhi sanitasi total berbasis masyarakat yang terdiri dari 5 pilar dan stop buang air besar sembarangan merupakan pilar pertama,disamping 4 pilar lainnya,” ujar Hefriansyah.
“Saat ini sudah ada 7 kelurahan di kota Pematangsiantar yang memenuhi kreteria untuk deklarasi stop BABS,” sambungnya lagi.
Dia berharap melalui deklarasi stop BABS ,masyarakat akan sadar tidak buang air besar sembarangan lagi,sehingga kota Pematangsiantar sehat bisa terwujud. (abd)
