Home Berita Kadishut Provsu Sebut Lahan Natumingka Bukan Merupakan Tanah Adat

Kadishut Provsu Sebut Lahan Natumingka Bukan Merupakan Tanah Adat

by Slyika

SIMALUNGUN – Lokasi lahan di Natumingka, merupakan lahan terbuka dan merupakan lahan yang menjadi izin PT. Toba Pulp Lestari (TPL) dan bukan merupakan tanah adat.

Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Sumatera Utara Herianto mengatakan, berdasarkan SK Kementerian Pertanian nomor 23 tentang peta kawasan Tata Guna Hutan Kesepakatan (TGHK) itu merupakan hutan produksi terbatas.

“Saya tidak mengetahui dasar masyarakat adat Natumingka mengkalim tanah seluas 53,39 hektare sebagai tanah adat,” ujar Herianto, Rabu (9/6/2021).

Menurutnya, berdasarkan SK 44 itu, TGHK tahun 1982, kalau register tahun 1934 merupakan jelas kawasan hutan, tidak pernah ada data yang menyebutkan lahan di Natumingka merupakan tanah adat, tidak ada datanya.

Herianto menambahkan, berdasarkan SK 44 tanggal 24 Juni tahun 2005, lahan tersebut merupakan kawasan hutan produksi terbatas sebagian, dan sebagian lagi lanjutnya, berada di kawasan hutan lindung.

“Itu statusnya dicek lagi berdasarkan SK 579, semuanya berada di hutan produksi, kami tidak punya data yang menyatakan Natumingka itu tanah adat masyarakat,” sebut Herianto.

Namun demikian, dia berharap persoalan yang terjadi antara masyarakat adat Natumingka dan PT. TPL harus dilihat berdasarkan azas keadilan. Sebab, masyarakat juga punya hak untuk mendapatkan manfaat dari dalam kawasan hutan.

“Tapi perusahannya juga, karena dia punya izin harus ada perlindunganlah. Kedua belah pihak baik masyarakat dan perusahaan sebenarnya bisa kita beri kesempatan, dengan duduk bersama-sama,” kata Herianto.

Lebih lanjut, Herianto menyebutkan, Dinas Kehutanan Sumut juga sudah menurunkan tim secara langsung ke Natumingka.

Ia menyampaikan dari hasil itu, pihaknya menemukan secara fakta adanya masyarakat yang menuntut.

“Kalau saya melihatnya kita pakai azasi legalitas dululah, kemudian PT TPL juga kan merupakan aset negara, proyek sterategis nasional, jika ada yang keliru yang dilakukan perusahaan akan ditinjau dan dilakukan pembinaan,” ujarnya. (rfh)

You may also like

Leave a Comment