Home Berita Kerjasama Imigrasi dan Konsul Jenderal, Berbuah Manis

Kerjasama Imigrasi dan Konsul Jenderal, Berbuah Manis

by Slyika

MAKASSAR – Jajaran keimigrasian Sulawesi Selatan, Minggu (13/06/2021) akan mendeportasi ke Manila dari Bandara Sultan Hasanuddin via Soekarno-Hatta; dua orang Filipina, Elina Rey alias Nursima, (33) dari Kanim Makassar dan Crisanto Madrigal alias Abdullah Javier, (41) tahun dari Rudenim Makassar.

Kepala Divisi Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Sulsel, Dodi Karnida dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (12/6/2021) menyatakan, rencana pendeportasian itu merupakan hasil undangannya kepada Konsul Jenderal Filipina yang ditindaklanjuti dengan kunjungan ke Makassar tanggal 8-9 Juni, Manuel C. Ayap, Konsul Muda yang juga merupakan Pejabat Sementara Kepala Kantor Konsulat Jenderal Filipina di Manado.

“Saya, seluruh jajaran Kanim dan Rudenim Makassar, pejabat Konsul Jenderal dan khususnya Nursima dan Ibrahim dan keluarganya tentu merasa senang atas rencana ini karena ternyata ada penerbangan langsung Jakarta-Manila walaupun jadwalnya tidak tentu, mungkin hanya satu kali dalam sebulan, sangat tergantung kepada situasi yang dibutuhkan,” kata Dodi.

Nursima sudah sekitar 20 tahun meninggalkan tanah airnya karena merantau ke Malaysia dan kemudian berumahtangga di Gowa bersama TKI asal Gowa.

Ia yang sudah memiliki KTP Gowa, diamankan petugas Imigrasi Makassar karena masih berstatus WN Filipina, ketika sedang bekerja di SPBU, 26 Maret 2021.

Sementara Ibrahim, puluhan tahun menghabiskan kehidupannya di Sabah-Malaysia Timur, menikah di sana dengan TKW asal Raha-Sulawesi Tenggara dan tinggal beberapa bulan di Raha kemudian bulan Maret 3021 diamankan petugas Imigrasi Baubau karena tidak memiliki paspor dan izin tinggal.

Dalam keterangan terakhirnya Dodi menyatakan, kedua WN Filipina tersebut berharap bisa kembali ke Indonesia secara legal. “Mereka ingin berkumpul bersama keluarganya,” kata Dodi.

Terkait dengan pengungsi, pihaknya sedang menyiapkan laporan karena kemarin ada pengungsi Rohingnya berusia 74 tahun dan tinggal di Makassar sejak tahun 2012 meninggal karena stroke.

“Ia meninggalkan istri, anak dan para cucu. Jadi sisa pengungsi di Makassar saat ini tinggal 1.630 orang,” pungkas Dodi. (dk)

You may also like

Leave a Comment