Home Berita Akademisi Sebut Kisruh Pelantikan Wakil Wali Kota Pematangsiantar Sangat Merugikan Rakyat

Akademisi Sebut Kisruh Pelantikan Wakil Wali Kota Pematangsiantar Sangat Merugikan Rakyat

by Slyika

PEMATANGSIANTAR – Kisruh pelantikan wakil wali kota Pematangsiantar yang terkatung-katung karena DPRD belum menggelar rapat paripurna pemberhentian wali kota dan wakil wali kota mengundang keprihatinan.

“Pasti ada sesuatu di internal DPRD Pematangsiantar itu sendiri sehingga tidak menggelar paripurna pemberhentian wali kota dan wakil wali kota saat ini,” ujar akademisi dari FISIP USU Agus Suriadi, Minggu (4/7/21).

Agus menegaskan, diperlukan sikap bijaksana dan arif para anggota dewan untuk bersama-sama mematuhi hasil Pilkada serta keputusan yang sudah digariskan sesuai regulasi.

“Tata kelola pemerintahan perlu dijaga dan pengalaman pembangunan yang selama ini sedikit stagnan di Pematangsiantar harus segera dikejar,” kata Agus.

Sementara itu, tokoh masyarakat dan politisi PDIP Ojak Naibaho mengatakan, penundaan pelantikan wakil wali kota Pematangsiantar terpilih akan memancing kemarahan masyarakat.

Pemerintah pusat, kata dia, terkesan mengabaikan hak konstitusi masyarakat yang sudah memilih almarhum Asner Silalahi dan Susanti Dewayani sebagai wali kota dan wakil wali kota terpilih di Pilkada 2020.

“Pemerintah pusat jangan mengabaikan hak konstitusi masyarakat Pematangsiantar dengan menunda-nunda pelantikan wakil wali kota terpilih yang menjadi pilihan rakyat. Pemerintah pusat jangan memancing kemarahan masyarakat karena itu pelantikan wakil wali kota dapat segera dilakukan,” sebut Ojak Naibaho.

Sedangkan Ketua DPRD Pematangsiantar Timbul M Lingga sebelumnya kepada wartawan mengatakan, pihaknya masih akan melakukan konsultasi ke kemendagri terkait pelantikan wakil wali kota terpilih hasil Pilkada 2020 dan pemberhentian wali kota dan wakil walikota saat ini.

“Secepatnya DPRD Pematangsiantar akan konsultasi ke Kemendagri,” ujar Timbul. (rfh)

You may also like

Leave a Comment