Home Berita Pejabat Hasil Seleksi JPTP Tak Kunjung Dilantik, KASN Dikabarkan Tanggapi Keberatan Wakil Wali Kota Terpilih

Pejabat Hasil Seleksi JPTP Tak Kunjung Dilantik, KASN Dikabarkan Tanggapi Keberatan Wakil Wali Kota Terpilih

by Slyika

PEMATANGSIANTAR – Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) dikabarkan menanggapi surat keberatan wakil wali kota Pematangsiantar terkait seleksi Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) di lingkungan Pemko Pematangsiantar.

Pasalnya hingga saat ini hasil seleksi JPTP atau tiga besar peraih nilai tertinggi belum juga dilantik hingga saat ini, Jumat (30/7/2021) padahal sudah lebih kurang satu bulan seleksi selesai.

Pelaksana tugas (Plt) Badan Kepegawain Daerah (BKD) Pemko Pematangsiantar,Herianto Sidik yang dikonfirmasi kebenaran ditanggapinya surat keberatan wakil walikota Pematangsiantar terpilih Susanti Dewayani yang dikirimkan tanggal 2 Juli 2021, oleh KASN ,mengatakan pihaknya sudah dimintai klarifikasi secara virtual dengan mengundang pihak Pemprovsu dan wali kota Pematangsiantar.

“Progres terakhir pihak KASN telah meminta klarifikasi secara virtual dengan mengundang pemerintah provinsi Sumatera Utara, wali kota Pematangsiantar dan panitia seleksi JPTP pada hari Senin 26 Juli lalu,” sebut Sidik.

Dalam surat yang disampaikan ke KASN,alasan pembatalan seleksi JPTP adalah karena tidak sesuai dgn Surat Edaran (SE) Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Nomor 820/6923/SJ, tanggal 23 Desember 2020,tentang larangan penggantian pejabat di lingkungan pemerintah daerah provinsi, kabupaten dan kota, yang menyelenggarakan Pilkada serentak tahun 2020.

“Dalam surat edaran Mendagri itu tegas disebutkan pelarangan pergantian pejabat dalam rangka tertib administrasi penyelenggaran pemerintah daerah,hingga kepala.daerah baik provinsi, kabupaten dan kota terpilih hasil Pilkada serentak 2020, dilantik,” ujar Susanti.

Kota Pematangsiantar merupakan salah satu daerah yang termasuk dalam ketentuan SE Mendagri itu karena salah satu daerah yang melaksanakan Pilkada serentak 2020. (rfh)

You may also like

Leave a Comment