PEMATANGSIANTAR – Sejumlah pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemko Pematangsiantar diduga meninggalkan tugas dan berangkat ke
Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengurus pelantikan hasil seleksi terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) yang hingga kini belum juga diLantik.
Akibatnya pelayanan masyarakat di sejumlah dinas dan kantor pemerintah kecamatan terganggu.
Informasi yang diperoleh beritaind, Senin (25/10/21) pejabat yang mendatangi Kemendagri selain Kepala Badan Kepegawain Daerah (BKD) Pemko Pematangsiantar, Heriyanto Siddik, juga sejumlah pejabat yang mengikuti seleksi terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) setingkat eselon II, diantaranya Subrata Tobing dan beberapa camat.
Kedatangan Kepala BKD Pemko Pematangsiantar Heriyanto Siddik dan sejumlah pejabat peserta seleksi terbuka JPTP bulan Juni 2021 lalu, untuk mendesak Kemendagri menerbitkan izin pelantikan pejabat yang sudah mengikuti seleksi JPTP.
Para pejabat mendatangi Kemendagri disebut-sebut menggunakan anggaran perjalanan dinas tugas luar daerah, namun dimanfaatkan untuk mengurus pelantikan ke Kemendagri karena setelah lebih kurang 3 bulan hasil seleksi JPTP diumumkan belum juga dilantik.
Para pejabat Pemko Pematangsiantar yang mengikuti seleksi JPTP resah karena sampai saat ini belum juga dilantik, dan Kemendagri disebut-sebut sudah menerbitkan surat membatalkan hasil seleksi karena adanya surat keberatan wakil wali kota Pematangsiantar terpilih hasil Pilkada 2020, Susanti Dewayani.
Kepala BKD Pemko Pematangsiantar Heriyanto Siddik, yang dikonfirmasi via pesan whats app (WA) terkait keberangkatan ke Kemendagri bersama sejumlah pejabat peserta seleksi terbuka JPTP tidak bersedia menjawab.
Begitu juga Subrata Tobing pejabat dj Dispenda tidak memberikan jawaban ketika dikonfirmasi via pesat WA terkait kehadirannya di Kemendagri bersama Kepala BKD Heriyanto Siddik.
Direktur Institute Law of Justice (ILAJ) Fawer Full Fander Sihite menduga ngototnya para peserta seleksi JPTP mengurus pelantikan ke Kemendagri karena terlanjur sudah mengeluarkan biaya antara puluhan hingga ratusan juta rupiah.
“Saya memang menerima informasi, ada oknum pejabat yang diduga menerima dana dari peserta seleksi JPTP Pemko Pematangsiantar antara puluhan hingga ratusan juta rupiah, makanya ngotot mengurus pelantikan ke Kemendagri,” jelasnya.
Dia juga berharap dugaan jual beli jabatan oleh oknum pejabat dalam seleksi JPTP supaya diusut oleh Aparat Penegak Hukum (APH). (rfh)
