JAKARTA – Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menyatakan kebijakan penyelenggaraan ibadah umrah 1443 H/2021 M akan menjadi simulasi terbukanya pintu bagi jamaah haji Indonesia.
Pernyataan ini disampaikan Menag dalam rapat kerja bersama Komisi VIII DPR RI membahas Perkembangan Kebijakan Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah serta isu-isu aktual lainnya di Gedung DPR RI, Senayan Jakarta.
“Tantangan kita bagaimana kita mampu menyelenggarakan ibadah umrah ini dengan baik dan menjadi tangung jawab kita bersama. Kalau umrah ini bisa diselenggarakan dengan baik maka sangat terbuka lebar ibadah haji juga bisa dibuka oleh pemerintrah Arab Saudi,” kata Menag, Selasa (30/11/21).
Menag menambahkan penyelenggaraan umrah yang akan dijalankan nanti merupakan uji coba atau simulasi dari penyelenggaraan ibadah haji pasca pencabutan suspend Arab Saudi terhadap jemaah Indonesia per 1 Desember 2021.
“Kalau umrah kita berhasil, Insya Allah haji kita akan terbuka. Jadi kunci terbuka atau tidaknya haji nanti tergantung bagaimana kita mampu melaksanakan umrah dengan baik. Artinya, tidak ada lagi kasus-kasus seperti PCR bodong dan kasus lainnya. Kalau kasus ini masih ada, maka harapan jemaah haji Indonesia akan semakin berat. Umrah ini menjadi kewajiban kita semua, pemerintah, DPR dan penyelenggara umrah untuk lebih serius terutama ketaatan terhadap protokol kesehatan,” sambung Gus Menteri.
Menurut Menag, Kementerian Agama terus bergerak cepat dalam menyiapkan langkah-langkah dan skema terkait perkembangan penyelenggaraan ibadah umrah dan haji Indonesia 1443 H pasca pencabutan suspend Arab Saudi terhadap jemaah Indonesia.
Terkait integrasi apilkasi PeduliLindungi dengan aplikasi Tawakalna, dijelaskan Menag, ia kemarin sudah bertemu dengan Menteri Luar Negeri dan Menteri Kesehatan. Hasil koordinasi dengan dua kementerian tersebut, aplikasi yang akan terintegrasi dengan Tawakalna saat ini dalam tahap finalisasi.
“Mudah-mudahan integrasi aplikasi ini akan mempermudah jemaah kita dalam menjalankan ibadah umrah,” harap Menag.
Raker bersama siang itu dipimpim Ketua Komisi VIII DPR RI Yandri Susanto dan dihadiri oleh anggota komisi yang mengkuti rapat, baik secara luring dan daring.
Dalam raker tersebut, Menag juga memaparkan persiapan penyelenggaraan ibadah umrah 1443 H dengan sejumlah skema dan alur proses persiapan dalam negeri hingga luar negeri. Termasuk menyiapkan skema One Gate Policy (OGT) atau sistem pengendalian pemberangkatan jemaah umrah secara terpusat.
Di antaranya proses pemeriksaan kesehatan, tes PCR/Swab, pengecekan status vaksinasi, keimigrasian dan pengurusan dokumen perjalanan lainnya.
“Hal ini dimaksudkan dalam rangka perlindungan keamanan dan keselamatan jemaah umrah serta upaya menyakinkan para mitra kita di Arab Saudi bahwa Indonesia telah secara serius dan baik dalam menyiapkan jemaah umrah berikut dengan penerapan protokol kesehatan sesuai standar sejak sebelum diberangkatkan,” tandas Menag. (abdulloh)