Home Berita Rudenim Makassar Pindahkan 4 Pengungsi dari Luar Negeri

Rudenim Makassar Pindahkan 4 Pengungsi dari Luar Negeri

by Slyika

MAKASSAR – Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Makassar Kanwil Kemenkumham Sulsel memindahkan tiga pengungsi asal Afganistan dan satu pengungsi asal Myanmar, Kamis (3/2/22).

Tiga pengungsi asal Afganistan, masing-masing pasangan suami istri KAA (33) dan DS (30) serta IR (39) dipindahkan ke wilayah pengawasan Rudenim Jakarta, sementara satu pengungsi asal Myanmar MM (27) dipindahkan ke Lhokseumawe wilayah pengawasan Rudenim Medan.

Tujuan pemindahan ketiga pengungsi ke Jakarta dalam rangka memudahkan proses resettlement (pemukiman kembali ke negara ketiga), sementara pemindahan ke Lhokseumawe untuk memenuhi kebutuhan penterjemah di sana.

“Ketiga pengungsi asal Afganistan yang dipindahkan bertujuan untuk memudahkan proses resettlement, karena beberapa tahapan seperti pemeriksaan kesehatan, wawancara dengan perwakilan negara penerima dilakukan di Jakarta. Sementara yang dipindah ke Lhokseumawe adalah permohonan UNHCR dalam rangka memenuhi kebutuhan penterjemah bahasa Rohingya di sana,” jelas Alimuddin selaku Kepala Rudenim Makassar.

Alimuddin menambahkan, untuk pemindahan ke Lhokseumawe hanya bersifat sementara setelah proses interview pengungsi asal Rohingya di Lhokseumawe selesai, maka MM akan kembali dipindahkan ke Makassar.

Proses Pemindahan

Ketiga pengungsi yang dipindahkan ke Jakarta dikawal dua petugas, masing-masing dari Rudenim Makassar dan Rudenim Jakarta, yang berangkat pada Kamis (3/2/22) dari Bandara international Sultan Hasanuddin menuju Bandara Soekarno Hatta dengan menumpang maskapai Garuda Indonesia GA 0605, dan tiba di Jakarta pukul 13.25 Wib.

Selanjutnya, petugas membawa ke Kantor Rudenim Jakarta untuk dilakukan proses serah terima, kemudian ketiga pengungsi menuju tempat penampungan baru di Tangerang.

“We already waiting this for so long, hopefully we will be resettle soon, thank you for IDC Makassar,” ujar DS yang telah delapan tahun bermukim di Makassar dengan suaminya.

Sementara pemindahan MM bukanlah hal baru baginya, tahun 2020 lalu ia juga dipindahkan sementara ke Lhokseumawe untuk membantu proses wawancara pengungsi Rohingya di sana.

Proses pemindahan MM dikawal satu petugas Rudenim Makassar Kanwil Kemenkumham Sulsel, mereka berangkat dari Makassar Kamis (3/2/22) menggunakan pesawat Garuda Indonesia GA 0617 tiba di Bandara Soekarno Hatta Jakarta Pukul 08.55 Wib.

Kemudian melanjutkan perjalanan ke Medan dengan pesawat Garuda Indonesia GA 0186,  tiba di Bandara Kuala Namu Medan Pukul 13.35 Wib.

Tiba di Medan, mereka menuju Rudenim Medan di Belawan untuk dilakukan serah terima pengawasan dengan petugas Rudenim Medan.

Keesokan harinya Jumat (4/2/22), MM menuju Lhokseumawe melalui jalur darat dengan pengawalan petugas Rudenim Medan. (mirza)

You may also like

Leave a Comment