Home Berita AP, ASN di Tanjabtim Bantah Terkait Isu Memiliki Cafe ‘Remang-remang’ di Kota Jambi

AP, ASN di Tanjabtim Bantah Terkait Isu Memiliki Cafe ‘Remang-remang’ di Kota Jambi

by Slyika

TANJABTIM – Terkait pemberitaan salah satu media online yang mengatakan salah satu ASN inisial AP yang berdinas di Tanjabtim, membantah memiliki cafe yang menyediakan tuak dan minuman alkohol di Kota Jambi.

AP saat dikonfirmasi membantah soal isu tersebut, ia juga mengatakan, cafe yang menyediakan minuman berakohol itu harus ada izin.

AP juga mengatakan, pemberitaan itu sangat menyudutkannya.

“Berita yang mengatakan cafe remang-remang milik saya itu tidak benar dan saya tidak sekonyol itu, apalagi saya orang yang tahu aturan,” jelasnya, Jumat, (23/2/24).

“Kalaupun saya mau usaha, pasti ikuti aturan dan saya pastikan tidak melawan hukum,” tegasnya.

“Pemberitaan tersebut menghakimi dan menyudutkan saya. Sekali lagi saya ngak memiliki usaha yang katanya cafe remang-remang. Zaman udah canggih bisa di cek secara online,” jelas AP.

“Saya rasa kita semua tahu, ketika tidak memiliki izin bisa ditindak secara peraturan perundang-undangan yang berlaku. Apalagi penjualan minol sudah jelas masuk unsur pidana. Jadi saya tegaskan, saya tidak sekonyol itu,” pungkasnya.

You may also like

Leave a Comment