PEMATANGSIANTAR – Seorang pengamen ditangkap polisi usai menikam pengunjung lapangan H Adam Malik, Pematangsiantar, Minggu (6/2/22).
Kepala Satuan Reskrim Polres Pematangsiantar, AKP Banuara Manurung mengatakan, pria berinisial MRS (19) warga jalan Tangki, Kecamatan Siantar Martoba, ditangkap dari salah satu warung kopi di jalan Wandelfat, beberapa jam setelah menikam Putra Agustinus Pasaribu (21) dengan gunting. Korban merupakan warga Kabupaten Simalungun.
“Korban sebelumnya sedang syuting konten youtube di Taman Bunga dan tiba-tiba didatangi pelaku, hingga terlibat cekcok mulut,” ujar Manurung.
Menurut Manurung, korban akhirnya mencoba minta maaf namun ditolak pelaku.
Korban kemudian pindah lokasi syuting ke lapangan H Adam Malik, namun tetap diikuti pelaku, dan menikam korban dengan gunting yang dibawanya sebanyak 6 kali di sejumlah bagian tubuh.
“Polisi yang menerima laporan korban kemudian melakukan penyelidikan dan mendapat informasi pelaku berada di salah satu warung kopi di jalan Wanderfat, kemudian dilakukan penangkapan,” sebut Manurung.
Polisi kata Manurung masih melakukan pemeriksaan terhadap tersangka di Satuan Reskrim Polres Pematangsiantar. (ricky fh)