JAKARTA – Kemenkumham menyerahakan zakat sebesar Rp 1.199.253.231 kepada Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) untuk dikelola dan diberikan kepada mustahik atau yang berhak menerimanya.
Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham), Eddy O.S Hiariej mengucapkan terima kasih kepada seluruh pegawai yang telah menunaikan kewajiban berzakat.
Eddy mengatakan, para pimpinan Kemenkumham telah menghimbau seluruh pegawainya untuk menunaikan kewajiban berzakat, berbagi rezeki dan kebahagiaan melalui BAZNAS.
Sehingga dana zakat dapat dikelola dengan profesional dan teratur, serta berdampak baik dalam mewujudkan kesejahteraan masyarakat.
“Diharapkan dana zakat yang dihimpun BAZNAS ini dapat dipergunakan sebaik-baiknya untuk membantu saudara-saudara kita, terutama yang mengalami kesulitan akibat pandemi Covid-19, dan juga membantu mengentaskan kemiskinan secara menyeluruh,” ujarnya dalam kegiatan Penyerahan Zakat Fitrah ASN Kemenkumham kepada BAZNAS.
Zakat yang merupakan salah satu kewajiban bagi setiap umat muslim, kata wamenkumham, di sisi lain juga memberikan dampak sosial dan ekonomi yang positif dan dapat dirasakan langsung bagi saudara-saudara yang kurang beruntung dari segi ekonomi.
“Saya mengajak para muzakki, para pemberi zakat, untuk memberikan zakat melalui BAZNAS supaya lebih aman, lebih teratur, dan bisa benar-benar tepat penyalurannya kepada para mustahik,” ujarnya, Senin (25/4/22).
Sebelumnya, Wakil Ketua BAZNAS, Mokhamad Mahdum mengatakan, beberapa waktu yang lalu Presiden Joko Widodo telah meresmikan Gerakan Cinta Zakat, yang mendorong partisipasi masyarakat untuk meningkatkan zakat, infak, dan sedekah, dan memastikan penyalurannya tepat sasaran, betul-betul sampai pada saudara-saudara kita yang membutuhkan.
“Dengan dicanangkannya Gerakan Cinta Zakat oleh presiden tahun lalu, dan juga tahun ini kembali presiden membayar zakatnya melalui BAZNAS istana, Alhamdulillah perolehan zakat pada saat ini meningkat hampir 38 persen,” ucap Mahdum di Graha Pengayoman Kemenkumham. (abdulloh)