SIMALUNGUN – Polisi menggrebek rumah pria paruh baya di Kecamatan Dolok Batu Nanggar, yang diduga pengedar narkoba.
Kapolres Simalungun AKBP Nicolas Dedy Arifianto mengatakan, dari rumah di Kelurahan Aman Sari, Kecamatan Dolok Batu Nanggar, polisi menangkap pria berinisial MD (55) dengan barang bukti 4 paket sabu seberat 4,88 gram.
“Polisi menemukan barang bukti narkoba dari MD yang disembunyikan di kamar rumah yang ditempatinya,” ujar Nicolas, Kamis (9/6/22).
Selain itu, polisi juga menemukan bong, kaca pirek dan sejumlah bungkusan plastik kosong berbagai ukuran.
Kepada polisi tersangka MD mengakui sabu yang ditemukan di kamar itu miliknya dan akan dijual kembali.
Dia juga mengatakan, empat paket narkoba itu dibelinya dari seorang pria di Kota Tebing Tinggi.
Untuk proses hukum lebih lanjut tersangka MD ditahan di RTP Mapolres Simalungun. (ricky fh)
